Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan bila permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menang.
Permohonan PK itu diajukan ke putusan hakim Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
AHY melihat potensi tersebut dapat menghancurkan nasib partainya dan demokrasi di Indonesia. Bahkan, putusan MA itu juga menentukan hidup dan matinya akal sehat dan hati nurani di negeri ini.
"Yang akan diputuskan nanti oleh MA itu akan sangat menentukan bukan hanya nasib Partai Demokrat, tetapi juga demokrasi di Indonesia," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
AHY khawatir putusan MA layaknya seperti putusan gugatan penundaan pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. AHY mengakui terkadang hukum di Indonesia berada di luar nalar.
Demokrat, kata dia, telah siap mengantisipasi jika Demokrat kemudian bisa dirampas begitu saja oleh seseorang yang berada dalam lingkar kekuasaan. Karena itu, ia lantas bertanya apakah karena posisi Demokrat yang memilih oposisi.
"Suka ajaib sendiri, tetapi sebetulnya kita semua rakyat itu paling memiliki akal sehat," ucapnya.
AHY menyebutkan, peluang permohonan yang diajukan Moeldoko tidak memiliki angka yang besar. Apalagi tidak ada bukti baru (novum) yang mendorong PK Moeldoko.
Apalagi, partainya telah menang 16 kali dalam segala persidangan selama dua tahun terakhir. Hal ini membuat dirinya optimistis bahwa Partai Demokrat tetap di bawah naungannya.
"Tidak ada celah sedikit pun bagi kemenangan PK KSP Moeldoko," ujarnya.
Berkas permohonan PK dengan Nomor 128 PK/TUN 2023 sudah masuk MA sejak medio Mei lalu. PK itu terkait sengketa kepengurusan partai berlambang Bitang Mercy tersebut.
Moeldoko sendiri diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Namun sebagian pengurus lainnya menganggap pemilihan itu ilegal dan hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.