Sebagai salah satu kelompok yang paling terdampak pandemi Covid-19, Grab akan mengucurkan dana untuk para mitranya sebesar Rp260 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu para mitra yang terkena Covid-19.
Deputy Head of Public Affairs Grab Tirza R. Munusamy mengatakan, perusahaan telah berkomitmen untuk meringankan beban dari mitranya akibat pandemi Covid-19. Sejumlah insentif akan segera diberikan kepada para mitranya dalam bentuk bantuan kesehatan, finansial dan insentif pajak yang akan ditanggung Grab.
Dalam bantuan finansial, Grab akan memberikan bantuan ke mitra pengemudi yang dinyatakan positif Covid-19 dan dimandatkan untuk menjalani karantina. Mitra pengemudi motor akan mendapatkan Rp1,5 juta dan mitra pengemudi mobil akan mendapatkan bantuan Rp3 juta.
Untuk insentif berupa potongan pajak, Grab telah menangguhkan pemotongan pajak pendapatan ke mitra pengemudinya sejak April lalu. Namun, kata Tirza sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari Kementerian Keuangan terkait penangguhan pajak pendapatan.
"Maka 100% pajak pengemudi kami tanggung secara perusahaan dan ini 100% kami yang bayar," kata Tirza dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/5).
Selain itu, Tirza juga mengatakan Grab bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk meringankan cicilan kendaraan bermotor.
"Kami juga mengadakan penangguhan biaya sewa bagi pengemudi Grab Car di perusahaan leasing yang merupakan rekanan kami," tukasnya.