Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang pecahan khusus Rp75.000 sebanyak 75 juta lembar untuk menyambut kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Penukaran uang pecahan khusus tersebut dapat dilakukan sejak Senin, 17 Agustus.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran melalui aplikasi Pintar yang terdapat di laman https://pintar.bi.go.id, telah masuk sedikitnya 68.051 peminat.
"Kami akan buka selama 10 hari ke depan. Alhamdulillah animo masyarakat tinggi, yang sudah masuk aplikasi 68.051 orang," katanya dalam video conference, Selasa (18/8).
Rosmaya menjelaskan, peminat dapat mengambil uang khusus pecahan Rp75.000 tersebut di kantor-kantor perwakilan daerah di provinsi masing-masing, selain di kantor pusat BI.
Dia mengatakan, setiap harinya BI menyediakan 300 lembar uang khusus yang dapat ditukarkan masyarakat pada kantor pusat Jakarta, dan 150 lembar per hari di setiap kantor perwakilan. Penukaran uang dipastikan tetap memenuhi standar protokol kesehatan.
"Penukaran hanya di kantor BI, ada di kantor pusat, dan 45 kantor perwakilan BI selain Jakarta. Itu kami sudah hitungkan, saat pengambilannya menerapkan protokol Covid-19," ujarnya.
Melihat tingginya animo masyarakat akan uang edisi khusus kemerdekaan tersebut, BI akan menerapkan penukaran uang menggunakan sistem satu KTP untuk satu kali penukaran demi menghindari aksi penumpukan uang edisi khusus tersebut.
"Animo yang tinggi nanti akan kami evaluasi. Dengan prinsip satu KTP, satu penukaran, biar masuk di data kami dan orang tersebut tidak bisa melakukan penukaran untuk kedua kalinya," ucapnya.
Meski demikian, dia mengatakan saat ini masih terdapat 3% kantor perwakilan BI di daerah yang belum mendapatkan satu pun aplikasi penukaran uang edisi khusus tersebut, yaitu di daerah Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhokseumawe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju.
“Ada beberapa kantor BI yang masih kosong. Masih ada 3%. Ini tentu akan jadi evaluasi kami. Kami ada hitung-hitungannya,” tuturnya.