Kecemasan meliputi benak Theresia Dwi Suryaningrum setelah mengetahui keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (LTH) memusatkan periset BRIN yang tersebar di berbagai daerah untuk berkantor di Jakarta dan sekitarnya. Ia menyebut keputusan LTH sepihak dan tak menimbang situasi domestik yang dihadapi para peneliti.
Sehari-hari berkantor di Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat yang di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Theresia merasa tak mungkin pindah lokasi riset. Apalagi, Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat direncanakan dilebur ke Organisasi Riset Pertanian dan Pangan yang berkantor di Playen, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Selain itu, peneliti diwajibkan ke home base masing-masing dua kali dalam seminggu dan sisanya, selama tiga hari, ngantor di co-working space aglomerasi yang ada di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)," kata Theresia kepada Alinea.id, Selasa (11/10).
Theresia keberatan jika harus pindah ke Playen. Sebagaimana para peneliti yang terimbas kebijakan tersebut, Theresia sedang menimbang beragam opsi yang memungkinkan untuk dijalankan. Yang paling ekstrem mengundurkan diri dari BRIN.
"Atau mengundurkan diri sebagai ASN (aparatur sipil negara). Ini yang bikin kami, para peneliti, resah. Apalagi peneliti yang ada di Makassar, Medan, Ambon, dan Lampung yang harus ngantor seminggu dua kali ke home base masing-masing," kata Theresia.
Para peneliti di daerah, kata Theresia, sudah memprotes keputusan sentralisasi periset itu. Namun, LTH berkukuh dengan keputusannya. Walhasil, para peneliti kini gamang menantikan keputusan tersebut dijalankan oleh LTH di BRIN.
"Memindahkan pegawai negeri itu tidak sembarangan, harus memberikan uang pindah. Tetapi, menurut LTH, BRIN katanya tidak memindahkan pegawai negeri. Mau ikut atau tidak? Kalau tidak, kan sudah ada alternatif yang ditawarkan. Itu yang bikin peneliti resah," kata Theresia.
Keputusan untuk memusatkan periset diumumkan LTH, awal Oktober lalu. LTH menyiapkan tiga opsi bagi periset yang menolak keputusan itu.
Pertama, pindah ke BRIN daerah dengan jabatan fungsional tetap sebagai periset. Kedua, kembali ke kementerian atau lembaga asal dengan alih jabatan fungsional selain periset. Terakhir, mundur sebagai ASN.
Pemusatan periset diharapkan LTH menciptakan critical mass yang mampu mengakselerasi terbentuknya center of excellence (CoE) di berbagai bidang riset. Selama ini, LTH berdalih ekosistem riset tidak terbangun di daerah.
Namun, dalih itu dibantah salah satu periset yang berdomisili di Makassar. Kepada Alinea.id, ia mengatakan keputusan LTH justru membuat ekosistem riset di daerah yang sedang bertumbuh menjadi terbengkalai. Sebagai alternatif, ia mengusulkan pembentukan home base-home base regional.
"Kami juga bertumbuh, bergeliat dan bergerak sebagai periset. Makassar sebagai wilayah yang berada di tengah-tengah wilayah timur dan tengah bisa menjadi center of excellence seperti keinginan Kepala BRIN. Ini juga bisa menjadi solusi bagi kebijakan Kepala BRIN daripada terpusat di wilayah barat (Jakarta)," kata periset yang enggan disebut namanya itu.
Pindah kantor dan laboratorium secara mendadak, kata narasumber Alinea.id, potensial mengganggu kerja-kerja periset selama ini. Apalagi, sudah ada riset-riset yang tengah dijalankan.
"Kolaborasi yang dibangun dalam waktu yang cukup lama harus mereka tinggalkan untuk memulai hidup di home base unit. Belum lagi urusan keluarga. Tapi, saya kira, ini bukan alasan mendasar," kata sang sumber.
Narasumber Alinea.id mengaku sudah menyampaikan protes para peneliti di Makassar secara langsung kepada Kepala BRIN pada 6 November 2024. Namun, LTH tidak menggubris aspirasi dari para periset.
"Sampai hari ini, kami berupaya bernegosiasi. Semoga Pak LTH mau mengubah kebijakannya sedikit lebih manusiawi. Hanya waktu yang bisa membuktikan itu," katanya.
Alinea.id sudah berupaya menghubungi Kepala BRIN untuk meminta tanggapan terkait protes para periset BRIN yang menolak kebijakan pemusatan periset itu. Namun, Kepala BRIN belum merespons permintaan wawancara Alinea.id.