close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis. Foto: nu.or.id
icon caption
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis. Foto: nu.or.id
Politik
Kamis, 02 Februari 2023 15:25

MUI sebut Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis tidak jelek

Ijtima Ulama kembali digunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merekomendasikan Muhaimin Iskandar.
swipe

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis menyebut, penggunaan Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis pemilihan presiden (pilpres) dan kepala daerah (pilkada), tidaklah jelek. Dia juga tidak khwatir Ijtima Ulama disalahgunakan dan menjadi preseden buruk ke depan.

"Politik praktis enggak jelek ya. Kan kita (para ulama) enggak bisa menghindari politik. Kita menentukan gubernur pakai politik, menentukan presiden pakai politik. Yang tidak boleh adalah menjadikan isu agama untuk memukul agama lain, untuk mukul ras lain," ujar Cholil Nafis kepada wartawan, Kamis (2/2).

Ijtima Ulama atau forum ulama menghiasi panggung politik Pilpres 2019 dan berada di barisan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Persaudaraan Alumni (PA) 212 merupakan cikal-bakal kelompok ulama pendukung Prabowo-Sandi ini. PA 212 muncul sejak Pilkada 2017 untuk menyeret Basuki T Purnama (Ahok) yang tersandung kasus penodaan agama.

Kemudian, Ijtima Ulama kembali digunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merekomendasikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin maju di Pilpres 2024.

Cholil Nafis mengatakan, bangsa Indonesia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dimana agama digunakan sebagai spirit bersama dalam membangun bangsa. Dia pun sepakat jika Ijtima Ulama digunakan untuk kepentingan bangsa.

"Jadi, kalau (Ijtima Ulama) dipolitisi (dipolitisasi) dalam arti agama sebagai landasan oleh partai politik saya kira baik. Tetapi jangan sampai agama digunakan, meng-Ijtima Ulama digunakan untuk menafikan agama lain, merendahkan kelompok lain, kemudian menghadang kelompok lain yang secara, dia (agama lain) dijamin oleh undang-undang," tegasnya.

Jika Ijtima Ulama sampai disalahgunakan untuk memukul kelompok dan agama lain, maka MUI juga akan menolak adanya Ijtima Ulama.

"Seperti yang tadi disampaikan, istilah Ijtima Ulama kan dilanjutkan oleh MUI pertama kali. Istilah itu kemudian dipakai dengan yang lain. Tetapi sepanjang itu digunakan positif, ya boleh saja. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk memukul, menghalang, menghina dan merendahkan kelompok lain," tandasnya.
 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan