close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah gedung rata dengan tanah setelah serangan udara Israel ke kawasan El-Remal, Gaza, Palestina, 9 Oktober 2023. /Foto Wikimedia Commons
icon caption
Sejumlah gedung rata dengan tanah setelah serangan udara Israel ke kawasan El-Remal, Gaza, Palestina, 9 Oktober 2023. /Foto Wikimedia Commons
Peristiwa
Jumat, 08 November 2024 21:34

Ulama terkemuka Gaza keluarkan fatwa mengutuk serangan Hamas 7 Oktober

Ia mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel.
swipe

Aksi serangan Hamas pada 7 Oktober 2023  dianggap sebagai tindakan yang membuka pintu Israel bertindak lebih brutal menghancurkan Gaza hingga sampai saat ini menewaskan sedikitnya 42 ribu lebih korban jiwa. Selama ini nyaris tidak ada kalangan Islam yang mengkritik aksi Hamas pada  7 Oktober tersebut, namun seorang ulama terkemuka di Gaza muncul dengan fatwa yang langka.

Ia mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, yang memicu perang yang menghancurkan di wilayah Palestina.

Profesor Dr. Salman al-Dayah, mantan dekan Fakultas Syariah dan Hukum di Universitas Islam Gaza yang berafiliasi dengan Hamas, adalah salah satu otoritas agama yang paling dihormati di wilayah tersebut, sehingga pendapat hukumnya memiliki bobot yang signifikan di antara dua juta penduduk Gaza, yang sebagian besar adalah Muslim Sunni.

Fatwa adalah keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati yang biasanya didasarkan pada Al-Quran atau Sunnah - ucapan dan praktik Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

Fatwa Dr. Dayah, yang diterbitkan dalam dokumen enam halaman terperinci, mengkritik Hamas atas apa yang disebutnya "melanggar prinsip-prinsip Islam yang mengatur jihad".

Jihad berarti "perjuangan" dalam bahasa Arab dan dalam Islam itu bisa menjadi perjuangan pribadi untuk peningkatan spiritual atau perjuangan militer melawan orang-orang kafir.

Dr Dayah menambahkan: “Jika pilar, sebab, atau syarat jihad tidak terpenuhi, maka jihad harus dihindari agar tidak menghancurkan kehidupan manusia. Ini adalah sesuatu yang mudah ditebak oleh para politisi negara kita, jadi serangan itu harus dihindari.”

Bagi Hamas, fatwa tersebut merupakan kritik yang memalukan dan berpotensi merusak, terutama karena kelompok tersebut sering membenarkan serangannya terhadap Israel melalui argumen agama untuk mendapatkan dukungan dari komunitas Arab dan Muslim.

Serangan pada tanggal 7 Oktober itu menyebabkan ratusan orang bersenjata Hamas dari Gaza menyerbu Israel selatan. Sekitar 1.200 orang tewas dan 251 lainnya disandera.

Israel menanggapi dengan meluncurkan kampanye militer untuk menghancurkan Hamas, yang mana lebih dari 43.400 orang telah tewas di Gaza, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.

Dr Dayah berpendapat bahwa jatuhnya korban sipil yang signifikan di Gaza, bersama dengan kerusakan infrastruktur sipil yang meluas dan bencana kemanusiaan yang terjadi setelah serangan 7 Oktober, berarti bahwa serangan tersebut bertentangan langsung dengan ajaran Islam.

Hamas, katanya, telah gagal dalam kewajibannya untuk "menjauhkan para pejuang dari rumah-rumah warga sipil [Palestina] yang tidak berdaya dan tempat perlindungan mereka, dan menyediakan keamanan dan keselamatan sebanyak mungkin dalam berbagai aspek kehidupan... keamanan, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, dan menyimpan cukup persediaan untuk mereka."

Dr Dayah menunjuk pada ayat-ayat Al-Qur'an dan Sunnah yang menetapkan persyaratan ketat untuk pelaksanaan jihad, termasuk perlunya menghindari tindakan yang memicu respons yang berlebihan dan tidak proporsional oleh lawan.

Fatwanya menyoroti bahwa, menurut hukum Islam, serangan militer tidak boleh memicu respons yang melebihi manfaat yang dimaksudkan dari tindakan tersebut.

Dia juga menekankan bahwa para pemimpin Muslim berkewajiban untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan non-kombatan, termasuk dengan menyediakan makanan, obat-obatan, dan perlindungan bagi mereka yang tidak terlibat dalam pertempuran.

“Kehidupan manusia lebih berharga bagi Tuhan daripada Mekkah,” kata Dr. Dayah.

Penentangannya terhadap serangan 7 Oktober sangat penting mengingat pengaruhnya yang besar di Gaza, tempat ia dipandang sebagai tokoh agama utama dan pengkritik vokal gerakan-gerakan Islam, termasuk Hamas dan Jihad Islam Palestina.

Keyakinan Salafi moderatnya menempatkannya dalam posisi yang sangat bertentangan dengan pendekatan Hamas terhadap perlawanan bersenjata dan hubungannya dengan Iran yang diperintah Syiah.

Salafi adalah metode beragama yang berusaha mengikuti contoh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam dan generasi pertama yang mengikutinya.

Dr. Dayah secara konsisten berpendapat untuk pembentukan kekhalifahan Islam yang mematuhi hukum Islam secara ketat, daripada sistem berbasis partai politik yang didukung Hamas dan kelompok-kelompok lain.

“Teladan kita adalah Nabi Muhammad, yang mendirikan negara dan tidak mendirikan partai politik yang memecah belah negara. Oleh karena itu, partai dalam Islam dilarang,” katanya dalam khotbah yang disampaikannya di sebuah masjid beberapa tahun lalu.

Ia juga mengutuk ekstremisme, menentang kelompok jihad seperti ISIS dan al-Qaeda, dan telah menggunakan semua platformnya untuk mengeluarkan fatwa tentang berbagai masalah sosial dan politik, mulai dari transaksi komersial, perselisihan sosial tentang pernikahan dan perceraian, hingga tindakan kekerasan politik.

Fatwa tersebut menambah perdebatan internal yang berkembang di Gaza dan dunia Arab yang lebih luas tentang implikasi moral dan hukum dari tindakan Hamas, dan kemungkinan akan memicu perpecahan lebih lanjut dalam masyarakat Palestina mengenai penggunaan perlawanan bersenjata dalam konflik yang sedang berlangsung dengan Israel.

Syekh Ashraf Ahmed, salah satu murid Dr. Dayah yang terpaksa meninggalkan rumahnya di Kota Gaza tahun lalu dan melarikan diri ke selatan Gaza bersama istri dan sembilan anaknya, mengatakan kepada BBC: "Ulama kami [Dr. Dayah] menolak meninggalkan rumahnya di Gaza utara meskipun ada ketakutan akan serangan udara Israel. Ia memilih untuk memenuhi kewajiban agamanya dengan mengeluarkan pendapat hukumnya tentang serangan itu".

Ahmed menggambarkan fatwa tersebut sebagai keputusan hukum paling kuat dalam sebuah momen bersejarah. “Ini adalah dokumen hasil penelitian yang sangat mendalam, yang mencerminkan komitmen Dayah terhadap yurisprudensi Islam,” katanya.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan