Pemerintah didesak untuk segera memberantas jaringan dan juga pelaku penyebar luas judi online lantaran telah menelan banyak korban jiwa maupun materi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berjanji, bakal memberantas judi online hingga ke akarnya.
“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Budi Arie kepada wartawan, Jumat (11/10).
Ia berjanji bakal memblokir seluruh konten di sosial media yang berhubungan dengan judi online dan nyatakan perang terhadap aktivitas haram tersebut.
"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama," tegasnya.
Budi Arie menuturkan saat ini Kominfo telah melakukan patroli siber untuk menutup akun-akun judi online.
"Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” tutupnya.
Hingga kini, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Kementerian Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.