Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis daftar rekomendasi mubalig atau daftar penceramah Islam di Indonesia. Bagi MUI, apa yang dilakukan Kemenag sebagai langkah untuk menjaga kualitas.
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin mengakui memang perlu ada penertiban atas banyak munculnya para mubalig yang tidak berkualitas. Meski sadar daftar tersebut dapat berujung dilematis, namun MUI harus melakukannya untuk melayani kebutuhan umat.
Hal ini agar para mubalig yang muncul memiliki keilmuan yang mumpuni dan tidak asal-asalan. Hanya saja, ke depan MUI ingin sebelum daftar dirilis oleh Kemenag, terlebih dahulu daftar tersebut mendapat rekomendasi dari MUI.
"Ini memang perlu penertiban, sebab ada yang hanya bisa maki-maki dan menjadi mubalig," kata Ma'ruf Amin di kantor MUI, Selasa (22/5).
Meski begitu, pemerintah mengaku bahwa daftar mubalig yang dirilis Kemenag belum sempurna. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kemenag membuat pola yang lebih baik soal daftar mubalig.
Selain itu daftar 200 mubalig yang dirilis Kemenag masih jauh dari kebutuhan. Kalla yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini menyebut, Indonesia membutuhkan 300 ribu orang mubalig.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyarankan agar Kemenag menarik daftar rekomendasi tersebut karena berpotensi menimbulkan prasangka di masyarakat. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan Kemenag tidak berhak memberikan rujukan secara sepihak kepada masyarakat.
"Kita ini negara demokrasi, masa mau dibuat penyeragaman," tukas Fadli.
Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid mengkritik Kemenag yang dinilai kurang membuka diri terhadap aspirasi masyarakat. Makanya, Yenny mengimbau agar daftar rekomendasi mubalig tersebut dapat merangkul semua golongan yang memiliki integritas terhadap negara.
Yenny pun meminta Kemenang merevisi dengan menambah daftar mubalig tersebut, dengan merangkul semua golongan. Meski Yenny mengatakan bagi mubalig yang bertentangan dengan negara juga tidak layak masuk daftar.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat tidak berburuk sangka kepada Kemenag. Sebab, hanya akan membuat gaduh keadaan.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan tujuan dari dirilisnya 200 nama mubalig bukan untuk mendikotomikan para ulama yang layak dan tidak layak berdakwah di masyarakat. Melainkan, menjawab harapan masyarakat.
Lukman menegaskan bahwa list tersebut tersebut belum final dan masih menerima masukan dari berbagai sumber. Termasuk dari tokoh agama dan ormas Islam.
Lukman pun menjelaskan bahwa nama-nama mubalig yang dirilis telah memenuhi tiga kriteria utama. Antara lain, pertama, menguasai secara mendalam ajaran Islam.
Kedua, memiliki pengalaman luas sebagai pendakwah. Ketiga, memiliki integritas tinggi terhadap kebangsaan.