close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penceramah. Dokumentasi PBNU
icon caption
Penceramah. Dokumentasi PBNU
Nasional
Senin, 07 September 2020 11:46

Kemenag: Penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi

Kemenag targetkan 8.200 penceramah bersertifikat tahun ini
swipe

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan, sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi.

"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," kata dia, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (7/9).

Sertifikasi penceramah, Kamaruddin menjelaskan, program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu yang dilakukan Dirjen Bimas Islam. Saat ini tercatat ada sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia. 

Untuk mengoptimalkan layanan, menurut dia, mereka secara bertahap ditingkatkan kapasitasnya dalam bidang literasi tentang zakat, wakaf, moderasi beragama. Setelah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, mereka mendapatkan sertifikat. 

Kamaruddin mengatakan, bahwa Kemenag juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain. "Jadi, bukan sertifikasi profesi sehingga ini tidak berkonsekuensi wajib atau tidak. Bukan berarti yang tidak bersertifikat tidak boleh berceramah atau yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat. Sama sekali tidak begitu," tegas Kamaruddin.

Dia mengungkapkan, ini hanya kegiatan biasa yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. "Jadi ini bukan sertifikasi, tapi penceramah bersertifikat," bebernya.

Kamaruddin menerangkan, penceramah bersertifikat berlaku untuk penceramah semua agama. Namun, program ini tidak bersifat wajib atau mengikat. Dalam pelaksaannya, Kemenag berperan sebagai fasilitator dan koordinator. 

Program ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga lain, antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama. Menurut Kamaruddin, Lemhanas memiliki otoritas untuk menjelaskan dan memberi penguatan wawasan penceramah tentang ketahanan negara. 

BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Sementara BNPT, akan menjelaskan dinamika yang terjadi di kancah global maupun nasional tentang potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.

"Untuk Bimas Islam, target tahun ini 8.200 penceramah. Kemenag mengajak MUI bisa ikut memberikan materi," katanya. Seperti diketahui, Kemenag dalam waktu dekat akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.

img
Achmad Rizki
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan