close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto
icon caption
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto
Nasional
Rabu, 26 Februari 2020 14:51

Komisi Pengarah teliti kerusakan lingkungan di proyek revitalisasi Monas

Penelitian dilakukan dengan mengambil sampel pohon yang belum ditebang di kawasang Monas.
swipe

Dewan Komisi Pengarah Medan Merdeka mengambil sampel pohon-pohon yang saat ini masih berada di kawasan revitalisasi Monas, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan dugaan kerusakan lingkungan sebagai dampak proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Itu memastikan apakah dari penebangan telah terjadi perusakan atau sebagainya. Itu kita ambil sampel. Makanya saya bawa ahli pengrusakan," kata Ketua Tim Asistensi Komisi Pengarah Medan Merdeka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI  Prof Bambang Hero di sisi selatan area revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Sebanyak tujuh orang peneliti yang termasuk dalam tim KLHK diturunkan untuk melakukan tugas ini. Selain mengambil sampel pohon, mereka juga mengecek kondisi tanah di kawasan revitalisasi.

Pengecekan awal dilakukan dengan mengukur diameter masing- masing pohon yang menjadi bahan sampel. Selanjutnya, pihak KLHK mengambil tanah yang berada di dekat pohon yang dijadikan sampel.  

Tanah itu dimasukan ke dalam kantung plastik dan wadah plastik. Pengambilan sampel dilakukan di sejumlah titik berbeda.

Pohon yang menjadi sampel juga berasal dari pohon berbeda, yaitu pohon mahoni, Trembesi, palem, sengon, beringin, dan Gemelina Arborea. Peneliti juga mengambil sampel dari batang kayu pohon mahoni yang sudah ditebang. 

Proyek revitalisasi Monas telah kembali berjalan setelah sebelumnya sempat disetop, karena belum mendapat rekomendasi dari Komisi Pengarah Medan Merdeka. 

Dalam pengerjaan proyek tersebut, Pemprov DKI melakukan penebangan terhadap 191 pohon yang berada di kawasan Monas. Namun Pemprov DKI mengklaim kembali melakukan penanaman pohon dengan jumlah tiga kali lipat dari pohon yang ditebang.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan