close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Jokowi Jokowi dalam keterangannya usai menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022). YouTube Sekretariat Kabinet
icon caption
Presiden Jokowi Jokowi dalam keterangannya usai menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022). YouTube Sekretariat Kabinet
Nasional
Minggu, 24 Juli 2022 09:41

Jokowi minta perundungan anak tidak terjadi lagi

Menurutnya, anak-anak memiliki dunia bermain dengan keceriaannya masing-masing yang perlu dijaga.
swipe

Kasus perundungan (bullying) terhadap anak berusia 11 tahun di Tasikmalaya yang berakibat kematian menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kasus perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya.

"Ini yang menjadi keprihatinan kita semuanya. Saya ingin menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian di Tasikmalaya," kata Jokowi dalam keterangannya usai menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7).

Jokowi berpesan agar kasus perundungan dan kekerasan pada anak ke depannya tidak lagi terjadi. Menurutnya, anak-anak memiliki dunia bermain dengan keceriaannya masing-masing yang perlu dijaga.

"Kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan,” kata Jokowi.

Jokowi menilai, kasus perundungan secara fisik maupun verbal yang terjadi pada anak merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal ini termasuk lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat sekitar.

“Saya kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik saya kira semuanya jangan terjadi lagi. Dan ini sekali lagi tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi menegaskan, seluruh kasus kekerasan baik fisik, verbal maupun seksual harus diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini bertujuan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali ke depannya.

“Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” jelas Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi turut berpesan kepada anak-anak Indonesia untuk rajin belajar dan menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Belajar terus ya, belajar, belajar. Jangan lupa berdoa, sembahyang, salat. Ketiga jaga kesehatan, jangan lupa pakai masker di manapun karena Covid-19 sekarang ini masih ada,” ucapnya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan