close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Talkshow Hari Anak Nasional: Rencana Kontingensi Bencana yang Berpusat pada Anak di saluran YouTube BNPB Indonesia, Jumat (22/7/2022).
icon caption
Talkshow Hari Anak Nasional: Rencana Kontingensi Bencana yang Berpusat pada Anak di saluran YouTube BNPB Indonesia, Jumat (22/7/2022).
Nasional
Jumat, 22 Juli 2022 19:16

Anak-anak perlu dapat perlindungan dari dampak bencana

 Menyertakan hak-hak anak dalam rencana kontingensi dapat meningkatkan sistem pelayanan kebijakan.
swipe

Intensitas kejadian bencana di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hingga pertengahan 2022, lebih dari dua ribu kejadian terkait dengan bencana terjadi di Indonesia.

Hal ini menyebabkan kerusakan infrastruktur di wilayah yang mengalami bencana, maupun menimbulkan dampak sosial di masyarakat termasuk kelompok rentan.

Salah satu kelompok rentan yang terdampak bencana adalah anak. Mitra muda UNICEF Erwin Mahendra mengatakan, dampak bencana alam memengaruhi anak-anak dan remaja, khususnya terkait pemenuhan hak-hak mereka.

"Anak-anak itu salah satu kelompok yang berisiko, baik secara pemenuhan kebutuhan dasar, aspek kesehatan, psikososial, juga hak tumbuh kembangnya," kata Erwin dalam diskusi daring bertajuk Rencana Kontingensi Bencana yang Berpusat pada Anak di saluran YouTube BNPB Indonesia, Jumat (22/7).

Erwin mengatakan, anak-anak perlu dilibatkan dalam menyusun pedoman penanganan situasi darurat kebencanaan, dalam hal ini yakni rencana kontingensi (renkon) yang disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini bertujuan agar hak-hak anak terdampak bencana dapat terpenuhi, terutama berkaitan dengan perlindungan anak.

Keterlibatan ini penting, kata Erwin, mengingat hak-hak anak kerap luput dari pertimbangan, baik hak pemenuhan kebutuhan dasar hingga aksesibilitas anak dengan disabilitas.

"Misal kalau penyusunan renkon hanya diikuti oleh orang dewasa tanpa melibatkan kelompok berisiko lainnya, itu mungkin akan ada gap dalam pemenuhan hak-hak anak di situasi darurat," ujar Erwin.

Selain itu, menyertakan hak-hak anak dalam rencana kontingensi dapat meningkatkan sistem pelayanan kebijakan. Sehingga, penerapan di lapangan nantinya dapat berjalan dengan partisipatif.

"Peluang melibatkan anak dapat meningkatkan sistem pelayanan kebijakan, secara tidak langsung akan meningkatkan kapasitas anak karena dilibatkan, lalu juga proses renkon ini akan bersifat inklusif dan partisipatif," jelasnya.

Berdasarkan Pedoman Penyusunan Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Bencana yang diterbitkan BNPB, rencana kontingensi adalah dokumen yang disusun melalui suatu proses perencanaan penanganan situasi darurat bencana pada jenis bahaya tertentu, dalam keadaan yang tidak menentu, dengan skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat dan ditetapkan secara formal.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat, organisasi, atau komunitas yang memiliki keberpihakan pada anak untuk bergabung dalam penyusunan renkon.

"Selain pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat, organisasi, atau komunitas yang mendorong keterpusatan atau keberpihakan pada anak juga bisa masuk bergabung dalam penyusunan renkon," kata Pangarso pada sesi diskusi yang sama.

Pangarso mengatakan, dalam prosesnya, renkon yang telah disepakati seluruh pihak yang terlibat kemudian akan dilakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya yang tersedia. Kesepakatan tersebut juga termasuk perencanaan anggaran di daerah untuk menghadapi bencana yang akan datang.

"Masing-masing lembaga yang bersepakat dalam renkon mempunyai anggarn untuk melakukan kegiatan kebencanaan sesuai fungsi masing-masing lembaga, baik dinas maupun lembaga sosial yang sudah sepkat bersama dalam renkon," jelasnya.

Pangarso menambahkan, komitmen yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat membantu menjawab persoalan terkait keterbatasan anggaran saat terjadi bencana.

"Bagaimana kesepakatan itu diusulkan di penganggaran daerah, termasuk penganggaran dari masing-masing lembaga. Sehingga pada saat terjadi bencana, lembaga-lembaga pemerintah sudah tidak bingung lagi anggaran dari mana, karena mereka sudah merencanakan berdasarkan hasil kesepakatan dalam renkon itu," terang Pangarso.

Diskusi yang digelar BNPB tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 22 Juli. Adapun Hari Anak Nasional 2022 mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju.

Selain Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo dan Mitra Muda UNICEF Erwin Mahendra, turut hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini yakni Emergency Specialist UNICEF Lina Sofiani dan CEO Predikt Avianto Amri.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan