close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Juru Bicara BPKP Azwad Zamrodin Hakim. Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Juru Bicara BPKP Azwad Zamrodin Hakim. Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Rabu, 24 Mei 2023 14:22

BPKP akan awasi anggaran proyek di Kominfo

Pengawasan dilakukan untuk membantu Kemkominfo dalam pengawasan anggaran yang digunakan di proyek-proyeknya.
swipe

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan terhadap proyek di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pengawasan dilakukan atas ajakan dari Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) Mahfud MD.

Juru bicara BPKP Azwad Zamrodin Hakim mengatakan, pengawasan dilakukan untuk membantu Kemkominfo dalam pengawasan anggaran yang digunakan di proyek-proyeknya.

"BPKP kalau diminta kita laksanakan kalau ada penyampaian misalnya permintaan apakah audit, review, evaluasi, konsultasi, dan sebagainya, sesuai tugas dan fungsi kami," kata Azwad saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Sebelumnya, Mahfud memandang Kemkominfo selama ini tidak meminta pengawasan BPKP untuk setiap proyeknya sehingga salah satu akibatnya terjadi kasus penyelewengan anggaran seperti dugaan korupsi untuk pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Kondisi tersebut tentunya disayangkan mengingat di kementerian-kementerian lain, BPKP sengaja diundang untuk membantu pengawasan penggunaan anggaran sebelum memulai proyek. Sehingga anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran.

"Memang aturannya tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan. Beberapa kementerian aman, karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya? Ini gimana produknya supaya aman," kata Mahfud di Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Selain BPKP, Mahfud mengatakan di bawah wewenangnya sebagai Plt. Menkominfo, ia mengundang para aparat penegak hukum untuk datang dan melakukan pemeriksaan jika terdapat laporan kasus terkait dengan Kemkominfo.

Hal itu juga sejalan dengan keputusan Mahfud mendukung pengusutan kasus hukum terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan BTS oleh BAKTI Kemkominfo.

"Kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, kejaksaan, kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan