close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Muzani
icon caption
Muzani
Kolom
Jumat, 17 April 2020 22:29

Isolasi geografis dalam mitigasi Covid-19

Ada baiknya Ilmu biogeografi tersebut, juga perlu menjadi pertimbangan dalam upaya melakukan mitigasi Covid-19 yang sangat berbahaya ini.
swipe

Sejak awal tahun ini, seluruh dunia dikagetkan oleh suatu penyakit menular dan mematikan bernama Covid-19. Virus ini awalnya muncul di Kota Wuhan, China pada 31 Desember 2019.  “Covid-19”, angka “19”  merujuk pada waktu ditemukannya pada 31 Desember 2019 di Kota Wuhan, China. 

Secara geografi letak China dengan Indonesia berjarak kurang lebih 4.197 kilometer dan dibatasi batas geografi berupa daratan dan lautan. Kendati begitu, ternyata tidak mampu menghalangi masuknya coronavirus ini ke Indonesia. Ini karena pergerakan manusia menjadi carrier dari virus ini. 

Dalam sejarah, kehidupan peradaban makhluk hidup sangat dipengaruhi oleh batas-batas fisik alam, yang dalam ilmu geografi disebut sebagai batas morfologi. Dalam ilmu biogeografi yang merupakan cabang dari ilmu geografi menjelaskan, faktor penghalang dalam penyebaran  flora ataupun fauna, adalah batas geografi yang bisa berupa laut, iklim dan lain-lain.

Batasan geografi (Geographical barrier) juga menjadi penghambat utama dalam penyebaran atau migrasi makhluk hidup baik hewan, tumbuhan, dan manusia. Berangkat dari situ, ada baiknya Ilmu biogeografi tersebut, juga perlu menjadi pertimbangan dalam upaya melakukan mitigasi Covid-19 yang sangat berbahaya ini.

Sejarah menunjukkan banyak peradaban bangsa terkontrol oleh batas-batas morfologi atau bentuk muka bumi ini. Hal itu seperti yang ditulis dalam The Origin of Political Order (2012). Meski manusia mampu melewati batasan alam itu berhasil mendatangkan keuntungan, akan tetapi kesuksesan tersebut juga dapat merugikan atau ancaman buat umat manusia lain.

Sejarah mencatat, ketika bangsa Spanyol melewati batas geografi lautan yang luas sampai ke benua Amerika. Pada masa itu, mereka mendapat berbagai jenis gonimah, tetapi kedatangan mereka ke tempat baru membawa wabah virus menular sehingga menyebabkan banyak penduduk asli meninggal.

NKRI negara kepulauan 

Sebagai negara kepulauan yang dikaruniai Tuhan Yang Maha Esa bentuk fisiografi yang terdiri dari 17.000 pulau lebih, kepulauan Indonesia yang dua per tiga adalah laut ini, memiliki potensi untuk melakukan karantina pulau. Pasalnya Indonesia memiliki hambatan alamiah yang dapat membantu melakukan karantina pulau sehingga dapat menghalangi penyebaran Covid-19.

Dengan kondisi alam seperti itu, pemerintah seharusnya dapat memanfaatkan aspek Geographical barrier alamiah ini sebagai sarana karantina pulau dan menjadikan laut sebagai sarana untuk menghentikan arus orang dari dan ke setiap pulau. Dengan begitu, wabah Covid-19 ini tidak meyebar ke seluruh pulau di Indonesia.

Jikapun sudah diyakini telah tersebar ke seluruh wilayah di Indonesia, akan tetapi sangat bisa dilakukan upaya pencegahan melalui karantina pulau atau isolasi geografi. Ketika menerapkan karantina berbasiskan pulau, maka akan dapat efektif dalam memudahkan dalam menseleksi arus migrasi antar pulau.

Jangan lupa, Indonesia tercatat sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dari 17.000 pulau yang dimiliki Indonesia tersebut, ada sekitar 30%-35% atau kurang lebih 5.500 pulau saja yang berpenghuni. Pelaksanaan isolasi geografi berbasiskan kepulauan ini, akan jauh lebih efektif jika pemerintah mampu menghentikan segera hubungan antar 5.500 pulau tersebut.

Selain itu, kondisi terpencil yang banyak dialami pada sebagian pulau di Indonesia, sangat mendukung penerapan peraturan social distancing saat ini, karena memiliki isolator mandiri yang sesungguhnya. 

Tidak mengherankan jika sebagian besar negara yang belum ada laporan tentang kasus corona umumnya secara geografi adalah negara-negara dari Kepulauan Pasifik kecil. Misalkan saja, Kiribati, Tuvalu, dan Kepulauan Solomon

Secara geografi negara-negara tersebut, memiliki isolasi geografis yang telah menjadi penghalang alami terhadap penularan penyakit. Ditambah lagi berhasil melakukan karantina geografi secara disiplin.

Itulah sebabnya Island Based Lockdown atau karantina berbasiskan pulau perlu dipertimbangkan di Indonesia. Mengingat negara kita merupakan kepulauan dan kondisi lokal setiap wilayah berbeda. Kepulauan belum ada kasus yang dilaporkan, seharusnya diperlakukan berbeda dengan pulau yang telah terpapar seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan lain-lain.

Upaya pencegahan penderita atau carrier untuk tidak memasuki wilayah pulau-pulau kecil akan lebih efektif dengan menghentikan kegiatan transportasi masyarakat ke wilayah tersebut, kecuali kebutuhan logistik dan obat-obatan.

Pendekatan dengan cara ini akan lebih efisien karena lebih murah secara ekonomi. Juga membantu kebijakan karantina yang efektif karena menyelamatkan orang tetapi juga mempertahankan sebisa mungkin perputaran ekonomi masyarakat.

Karantina berbasis pulau juga akan memungkinkan masyarakat setempat tetap bisa bekerja, karena orang yang mengidap atau pembawa virus dihambat untuk memasuki wilayah tersebut, apalagi pindah dari satu pulau ke pulau lain.

Untuk pulau kecil pemerintah cukup konsisten di berbagai jalur masuk utama bandara dan pelabuhan laut,. Mereka yang datang dari daerah terpapar diminta untuk tidak masuk ke wilayah itu dahulu. Jika harus, maka wajib melakukan karantina, baik terkendali maupun secara mandiri. 

Pemanfaatan dengan baik batas-batas geografis sebagai kekuatan pertahanan terhadap serangan virus adalah suatu hal yang efisien. Oleh karena itu kepulauan yang memiliki keunggulan geographical barrier, jika dimanfaatkan dengan baik akan menjadi kekuatan untuk memerangi penyebaran Covid-19.

img
Muzani
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan