Integrasi ke BRIN, pusat koleksi mikroba terancam?
Ada tiga pusat koleksi terpenting Indonesia yang barada di Cibinong, yaitu Museum Zoologicum Bogorienses (MZB), Herbarium Bogorienses (HB), dan Indonesia Culture Collection (InaCC).
MZB dan HB dibangun oleh Belanda dan kini sudah berusia ratusan tahun dan menjadi World Heritage yang tersohor didunia.
InaCC adalah pusat depositori mikroba berstandar internasional yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia dan diresmikan pada 11 September 2014. Capaian ini merupakan suatu pengakuan pemerintah kepada para mikrobiolog yang lama mendambakan adanya pusat depositori mikrobiologi di Indonesia.
Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati besar, Indonesia harus mempunyai institusi seperti MZB dan HB, yang keduanya telah sangat dikenal di dunia ilmu pengetahuan, khususnya ilmu ilmu hayati.
InaCC dibangun untuk memperkuat fungsi otoritas ilmiah, sehingga dapat menjadi pusat acuan dalam pengelolaan sumberdaya hayati nasional. InaCC berperan dalam menyimpan dan melindungi aset hayati, berupa kapang, khamir, bakteri, aktinomisetes, arkea, mikroalga, dan bakteriofaga yang bernilai ekonomi tinggi. Juga berperan dalam mempermudah pendistribusian mikroba untuk pendidikan, riset, dan industri.
Desain awal layanan fasilitas InaCC
Fasilitas layanan InaCC antara lain laboratorium, ruang penyimpanan mikroorganisme (deep freezer, ampul L-dry, nitrogen cair), ruang preparasi, ruang dokumentasi/database, dan ruang pelayanan publik. Peralatan modern untuk menunjang kegiatan telah tersedia di gedung ini, meliputi MALDI-TOFF, genetic analyzer, PCR-thermal cycler, real-time PCR, GC-MS, HPLC, Varioskan, scaning electron microscope, epifluorescents microscope, dan barcoding system storage.
Fasilitas tersebut mendukung aktivitas layanan InaCC, yaitu kegiatan menyimpan, kegiatan penelitian, dan jasa pelayanan. InaCC melayani pelanggan Indonesia maupun internasional dalam mengidentifikasi mikroorganisme dan analisis mikrobiologi lainnya. InaCC berperan dalam enam hal.
Pertama, Center for microbial preservation, yakni menyediakan tempat dan fasilitas penyimpanan sumber daya mikroorganisme referensi dan hasil eksplorasi. Kedua, Center for patented microbial preservation, yakni menyediakan tempat dan fasilitas penyimpanan sumber daya mikroorganisme untuk kepentingan paten (international depository authority/IDA).
Ketiga, Center for microbial access, yaitu menyediakan tempat dan fasilitas pengaksesan sumberdaya mikroorganisme referensi yang digunakan dalam kegiatan penelitian, akademik, dan sektor industri/perekonomian. Keempat, Center for research on microbial exploration, yaitu menyediakan tempat dan fasilitas untuk kegiatan penelitian eksplorasi sumberdaya mikroorganisme. Kelima, Center for training on microorganisms handling, yakni menyediakan tempat dan fasilitas untuk kegiatan pelatihan/training. Keenam, Center for public awareness on microbial roles and bioprospects, yaitu menyediakan tempat dan fasilitas untuk kegiatan penyadartahuan sumberdaya mikroorganisme.
Perkembangan berkelanjutan
Akses pemanfaataan mikroorganisme di InaCC terus meningkat khususnya untuk kepentingan bioteknologi, energi, pangan, pakan, pertanian, kesehatan, serta lingkungan. Pemanfaatan diharapkan selaras dengan perundang-undangan dan komitmen internasional serta keamanan keselamatan lingkungan.
Ke depan, InaCC melakukan pengaturan tata kelola akses, pelindungan, pemanfaatan, distribusi, Material Transfer Agreement (MTA), sistem dan informasi elektronik, pangkalan data mikroorganisme, serta pembinaan dan pengawasannya. Selain itu InaCC berperan penting dalam penempatan mikroba/penyimpanan dalam kondisi hidup dan viable (terutama mikroba Indonesia) yang disiolasi dari berbagai macam sumber, yang merepresentasikan kenaekaragaman hayati Indonesia.
Pengelolaan koleksi di InaCC diterapkan oleh World Federation for Culture Collection (WFCC) dan diintegrasikan dengan sistem manajemen ISO 901:2015. InaCC saat ini menyimpan sebanyak kurang lebih 5.900 koleksi mikroorganisme yang berasal dari 7 taksa, yaitu arkea, bakterifaga, bakteri, aktinomisetes, mikroalga, khamir, dan kapang. Koleksi mikroba tersebut selain sebagai referensi dan studi ilmiah, juga berperan dalam bioprospeksi. Karena mikroba merupakan penghasil bahan aktif obat, enzim-enzim penting, agen buiremidiasi, fermented food, biokontrol, material dan serat, dan fungsi-fungsi lain. InaCC akan menjadi salah satu pusat koleksi dan referensi dunia yang terlengkap.
Di samping itu, InaCC diharapkan menjadi pusat dari riset bioprospeksi mikroba. Dengan disahkannya Perpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme, maka InaCC akan menjadi fasilitas riset baik dalam penyimpanan, regulasi, dan pembinaan terkait koleksi mikroba.
Bagaimana InaCC sekarang?
Dengan integrasi dan reorganisasi besar-besaran yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), maka pelaksana yang bertanggung jawab tentang pengelolaan sarana dan koleksi InaCC berubah. Pelaksana yang baru ditunjuk adalah peneliti muda yang harus banyak belajar karena sama sekali belum punya pengalaman dalam bidang pekerjaan koleksi.
Seorang peneliti senior menyebutkan bahwa freezer (-80 C) saja, sebuah alat vital untuk preservasi mikroba di InaCC, sudah mati sejak Maret 2021 dan sampai hari ini tidak ada yang memperbaiki. Mungkin ini berkaitan dengan aturan internal kelembagaan yang dipisah-pisah otoritasnya. Peneliti tidak lagi mengurus alat, dan alat diatur oleh direktorat sendiri.
Entahlah, apa direktorat tersebut tahu persis keadaan di lab-lab yang ada saat ini. Inilah gambaran faktual dari lapangan yang sedang berlangsung, yang tak semua khalayak atau publik mengetahuinya. Kondisi ini hanya beredar di komunitas kecil.
Membangun sesuatu yang baru seperti InaCC selain harus disertai memperjuangkan melengkapi infrastruktur yang standar, juga membuat aturan legal sebagai institusi nasional sampai aturan penggunaannya.
Terbitnya Perpres Nomor 1 Tahun 2021 perlu dilengkapi dengan menyusun aturan turunan dan sosialisasi peraturan kepada publik yang luas. Ini perlu dilakukan oleh personel-personel yang berkompeten. Perlu langkah untuk memelihara koleksi yang ada, memperbaiki koleksi yang rusak bila masih ada cadangan, agar tidak sampai pad koleksinya hancur. Karena adanya perubahan-perubahan telah membuat sistimatika inventory berantakan.
Baru-baru ini Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian bersurat untuk permohonan izin pemasukan agen hayati spesies tertentu untuk disimpan InaCC sesuai ketentuan Perpres Nomor 1 Tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa Perpres sudah diacu secara resmi oleh stakeholder.
Masalahnya, Peraturan Kepala BRIN terkait petunjuk teknis Perpres belum diterbitkan. Sosialisasi juga belum dilakukan. Dalam gembar-gembor pengintegrasian institusi riset, pimpinan BRIN menjanjikan membangun infrastruktur yang canggih dan sesuatu yang baru. Tetapi jangan lupa, memelihara yang ada adalah suatu keharusan.