close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi neraca komoditas. Pixabay
icon caption
Ilustrasi neraca komoditas. Pixabay
Bisnis
Senin, 28 November 2022 17:49

Urgensi evaluasi neraca komoditas: Keseragaman kebijakan dan integrasi data

Masih ada beberapa masalah yang masih sering ditemui dalam pelaksanaan neraca komoditas yang diterapkan saat ini.
swipe

Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Tatang Yuliono, menyampaikan, neraca komoditas (NK) saat ini perlu dievaluasi. Pasalnya, sejumlah masalah masih sering ditemui dalam pelaksanaannya.

"Neraca komoditas ini tidak ada acuan yang sama, misal saja satuan komoditas antar-K/L tidak bisa standar, juga tidak ada transparansi keputusan atau self level agreement (SLA), dan tidak ada proses fiktif positif dalam perizinan yang lalu," katanya dalam Alinea Forum bertajuk "Harmonisasi Regulasi dan Akuntabilitas Neraca Komoditas", Senin (28/11).

Tatang melanjutkan, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah menggunakan perbaikan tata kelola ekspor impor melalui NK. Sementara itu, akuntabilitas dan transparansi tata kelola ekspor impor melalui NK menggunakan Sistem Nasional NK (SINAS NK).

Jika mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, terdapat tiga fokus pencegahan korupsi. Poin pertama menyasar perizinan dan tata niaga.

Apabila NK telah dievaluasi, menurut Tatang, dalam perspektif penetapan kebijakan, nantinya dukungan pengambilan kebijakan nasional, seperti alokasi impor, akan berbasis data yang terstandar dan tunggal yang telah disepakati antar-K/L yang bersangkutan.

"Untuk menciptakan data yang standar ini, kami menyusun struktur komoditas untuk disepakati oleh seluruh K/L yang terlibat sehingga nantinya ketika impor, tidak ada satu komoditas yang tercecer," jelas Tatang.

Lalu, ketelusuran data komoditas dari hulu, yaitu hasil rapat koordinasi terbatas kementerian, hingga ke hilir, seperti persetujuan impor atau ekspor (PI/PE) dan pemberitahuan impor atau ekspor barang (PIB/PEB), akan saling terhubung. Selanjutnya, juga ada kebijakan komoditas yang sinkron dari hulu ke hilir.

"Ini, misalnya, dalam perkembangannya ada beras pecah, misalnya. Nanti disepakati bersama nomenklatur untuk beras pecah. Tapi, tidak bisa ditentukan oleh satu kementerian saja, harus dikoordinasikan dengan kementerian lainnya juga, dari hulu sampai hilir," paparnya.

Jika dilihat dari perspektif layanan operasional, NK nantinya akan memberikan kejelasan peran masing-masing K/L yang terlibat, kejelasan utilisasi output verifikasi K/L, kejelasan data tersedia dalam NK, dan jaminan terpenuhinya data.

Berikutnya, dalam perspektif pengguna jasa atau pelaku usaha, Tatang menyatakan, kelebihan NK akan memberikan simplifikasi dokumen persyaratan. Dengan demikian, meminimalisasi repetisi dan duplikasi dokumen persyaratan.

"Neraca komoditas nantinya memberikan efisiensi layanan dengan penerapan fitur pengajuan RK sekaligus aju PI/PE juga memberikan kepastian layanan," tandas Tatang.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan