Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca dagang RI pada Juli 2022, mengalami surplus sebesar US$4,24 miliar. Ini menjadi bulan ke-27 secara berturut-turut neraca dagang Tanah Air mencatatkan surplus.
Pada Juli 2022, surplus disebabkan oleh nilai ekspor sebesar US$27,57 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding jumlah impor sebesar US$21,35 miliar. Namun, nilai impor tersebut mengalami kenaikan sekitar 1,64% secara bulanan atau month to month (m-to-m).
“Secara year on year (y-to-y), angka impor Juli 2022 melonjak 39,86% dibanding Juli 2021 yang sebesar US$15,26 miliar,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sentianto, dalam konferensi pers, Senin (15/8).
Sementara itu, nilai surplus pada Juli 2022 mengalami penurunan dibanding surplus pada bulan sebelumnya sebesar US$5,15 miliar. Pun demikian, nilai surplus Juli kemarin, masih lebih tinggi dibanding dengan Juli 2021 sebesar US$4,11 miliar.
Setianto menjelaskan, surplus neraca perdagangan ini ditopang oleh surplus neraca komoditas nonmigas. Tercatat komoditas nonmigas mengalami surplus sebesar US$7,31 miliar pada Juli kemarin.
“Ini utamanya adalah untuk komoditas bahan bakar mineral, kemudian lemak dan minyak hewan atau nabati, lalu bijih, kerak, dan abu logam,” tambahnya.
Komoditas nonmigas sendiri mencatatkan defisit sebesar US$3,08 miliar. Tercatat nilai impor migas RI pada Juli sebesar US$4,46 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibanding ekspor sebesar US$1,38 miliar.
Dengan realisasi itu, neraca dagang RI sejak awal tahun hingga Juli 2022 mengalami surplus sebesar US$29,17 miliar. Ini merupakan hasil dari nilai ekspor sebesar US$166,7 miliar, dan impor US$137,53 miliar pada periode Januari-Juli 2022.
Jika dilihat dari jenis komoditasnya, nonmigas mencatatkan surplus sebesar US$43,93 miliar. Di sisi lain, komoditas migas justru mencatat defisit sebesar US$14,76 miliar.