close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi jalan bebas hambatan. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi jalan bebas hambatan. Foto Pixabay.
Bisnis
Jumat, 27 November 2020 14:05

Perpres 109/2020 diterbitkan, 201 proyek masuk daftar PSN

Sebanyak 201 proyek dan 10 program dari 23 sektor dengan nilai investasi sebesar Rp4.809,7 triliun masuk dalam daftar PSN terbaru.
swipe

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.109/2020 untuk mendorong percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebanyak 201 proyek dan 10 program dari 23 sektor dengan nilai investasi sebesar Rp4.809,7 triliun masuk dalam daftar PSN terbaru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proyek dan program PSN tersebut memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau swasta. 

"Perpres No.109/2020 selain menetapkan 201 PSN, juga mencakup pengembangan 10 PSN, yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11).

Airlangga menjelaskan, sebagai Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kemenko Perekonomian dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN, dan telah melakukan evaluasi terhadap 269 usulan proyek dan program dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan badan usaha swasta. 

Evaluasi tersebut mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya, serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional. Kriteria dasar yakni, kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rencana strategis, rencana tata ruang, atau diatur dalam peraturan khusus. Juga mempertimbangkan kriteria strategis, yaitu memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional; keselarasan antar sektor; dan pertimbangan distribusi proyek secara regional.

Selain itu, pertimbangan kriteria operasional, antara lain: memiliki studi kelayakan yang berkualitas; memiliki nilai investasi di atas Rp500 miliar; dan penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III-2024 (kecuali proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III-2024), serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kemudian diterbitkan Perpres No.109/2020, dengan memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup tiga program, menjadi 10 program.

Total 10 program tersebut mencakup program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, program pemerataan ekonomi, program pengembangan kawasan perbatasan, program pengembangan jalan akses exit toll, dan program pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).

Kemudian, program pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL), program pembangunan smelter, program peningkatan penyediaan pangan nasional (food estate), program pengembangan superhub, dan program percepatan pengembangan wilayah.

Beberapa materi pokok dan substansi pengaturan dalam Perpres No. 109/2020 yang ditambahkan, ditujukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain terkait dengan perizinan PSN, pemberian stimulus kepada PSN (tarif 0% untuk BPHTB atas PSN), dan PSN harus mengutamakan penciptaan lapangan kerja. 

Daftar PSN tersebut juga mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang diatur dalam Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan-peraturan turunannya. 

Dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian nasional dan meningkatkan pengangguran, pembangunan PSN diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. KPPIP mengestimasikan penciptaan lapangan kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878.000 di 2021 dan 938.000 di 2022. 

“Pada 2021, kami akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun. Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” ucap Airlangga.

Adapun, sejak 2016 sampai 20 November 2020, sebanyak 100 proyek senilai Rp588,9 triliun telah diselesaikan.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan