close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi obligasi. Pixabay.
icon caption
Ilustrasi obligasi. Pixabay.
Bisnis
Jumat, 10 Juli 2020 11:35

Pemerintah lelang 7 seri SUN pada 14 Juli untuk tambal APBN

Lelang SUN dilakukan pada Selasa (14/7), dan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
swipe

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. 

Pelaksanaan lelang akan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan PMK 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

Berdasarkan info dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan lelang SUN dilakukan pada Selasa (14/7), dan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.

Sementara, tanggal settlement adalah Kamis (16/7), dengan target indikatif Rp20 triliun dan target maksimal mencapai Rp40 triliun.

Adapun SUN yang akan dilelang adalah tujuh seri di antaranya Surat Perbendaharaan Negara (SPN) seri SPN03201015 (New Issuance) dengan waktu jatuh tempo 15 Oktober 2020, dengan kupon diskonto dan pembelian noncompetitive maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Selanjutnya, seri SPN12210429 (Reopening) dengan waktu jatuh tempo 29 April 2021, dengan kupon diskonto dan pembelian noncompetitive maksimal 50% dari yang dimenangkan. Lalu, seri FR0081 (Reopening) dengan waktu jatuh tempo 15 Juni 2025, dengan kupon 6,5% dan alokasi pembelian noncompetitive maksimal 30% dari yang dimenangkan.

Kemudian seri FR0082 (Reopening) dengan waktu jatuh tempo 15 September 2030, dengan kupon 7% dan alokasi pembelian noncompetitive maksimal 30% dari yang dimenangkan. Serta seri FR0076 (Reopening) dengan waktu jatuh tempo 15 Mei 2048, dengan kupon 7,375% dan alokasi pembelian noncompetitive maksimal 30% dari yang dimenangkan.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang sendiri bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif (noncompetitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus  melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No.168/PMK.08/2019 dan PMK No.38/PMK.02/2020.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan