Tujuan SDGs ke-4 adalah untuk memastikan pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas, serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. Salah satu faktor penentu utama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas adalah kesejahteraan guru.
Guru yang menerima insentif layak, akan lebih termotivasi untuk mengajar dengan semangat, meningkatkan kualitas pengajaran, dan memfokuskan diri pada pengembangan kompetensi diri. Insentif yang dimaksud bisa berupa gaji yang lebih tinggi, fasilitas pelatihan dan pengembangan profesional, serta penghargaan atas prestasi mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur Mulyono menyebut, Pemkab Kutim memberikan insentif untuk kesejahteraan guru yang nilainya dikisaran Rp6 juta-Rp12juta.
Di mana, besarannya berdasarkan masa kerja, golongan, pangkat, dan penempatan atau zonasi. Kemudian, insentif juga diberikan untuk guru dengan status PPPK sebesar Rp4 juta, dan guru nonformal sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta.
Salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan adalah melalui peningkatan kesejahteraan profesi guru. Guru yang memperoleh insentif layak, baik dalam bentuk gaji yang memadai, tunjangan kesejahteraan, maupun fasilitas pendukung pekerjaan, akan memiliki kehidupan yang lebih sejahtera.
Kesejahteraan guru juga berarti mereka dapat fokus sepenuhnya pada pengajaran tanpa harus khawatir akan masalah ekonomi pribadi yang dapat mengganggu konsentrasi mereka dalam menjalankan tugas.
"Tujuan dari program ini adalah membuat guru-guru sejahtera. Mereka sekarang dapat bekerja dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang masa depan dan urusan finansial. Harapannya, hal ini akan menciptakan stabilitas kepada guru-guru di Kutai Timur sebagai peranan penting dalam mendidik generasi muda," papar dia.
Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh guru di daerah terpencil atau kurang berkembang adalah ketidakadilan dalam akses insentif. Guru di daerah perkotaan sering kali mendapatkan insentif yang lebih baik daripada guru di daerah pedesaan atau daerah terluar. Pemberian insentif yang lebih merata untuk guru di seluruh wilayah akan membantu mengurangi ketimpangan dalam pendidikan.
Dengan inisiatif ini, Pemkab Kutai Timur berharap, bakal tercipta lingkungan pendidikan ke arah yang lebih baik dan guru-guru yang sejahtera, menjadi komponen utama dalam transformasi pendidikan di Kutai Timur.
Memberikan insentif yang layak untuk guru juga mendukung pencapaian tujuan SDGs 8 yang berkaitan dengan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi. Pemberian insentif berupa gaji yang memadai, fasilitas yang mendukung pekerjaan mereka, dan penghargaan atas kinerja akan membuat profesi guru semakin dihargai. Hal ini dapat menciptakan keterikatan yang lebih kuat antara guru dengan profesinya, serta meningkatkan produktivitas mereka dalam memberikan pendidikan yang baik kepada generasi muda.
Guru yang merasa dihargai dan sejahtera akan lebih berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang adil dan damai, serta membantu mencetak generasi yang peduli dengan keadilan sosial dan perdamaian. Mereka juga akan berperan sebagai agen perubahan di masyarakat, mendidik siswa tentang pentingnya nilai-nilai toleransi, kesetaraan, dan keadilan.