close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) saat mengikuti rapat membahas anggaran dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2)/Foto Antara/Rivan Awal Lingga.
icon caption
Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) saat mengikuti rapat membahas anggaran dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2)/Foto Antara/Rivan Awal Lingga.
Nasional
Selasa, 24 Maret 2020 16:28

UN batal, DPR harap Kemendikbud terbitkan juknis

Kemendikbud diminta mengakomodir masukan dari masyarakat.
swipe

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 untuk mencegah coronavirus, Covid-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan, saat ini yang harus diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk siswa-siswa di sekolah.

"Jika UN tetap dilaksanakan, potensi penyebarannya besar sekali karena akan banyak orang berkumpul,” kata Hetifah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

Urusan kelulusan, sambung Hetifah, bisa dicarikan opsi lain. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa membicarakannya dengan stakeholder dalam waktu dekat.

Misalnya, lanjut Politikus Partai Golkar ini, ujian tertulis secara daring, proyek akhir tahun, nilai rapot sebelumnya, dan lain-lain. Hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan keadaan siswa mereka.

“Sudah banyak pertanyaan yang masuk ke saya terkait pembatalan UN ini. Saya harap Kemendikbud segera menerbitkan petunjuk dan teknis (Juknis) agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di masyarakat,” tegasnya.

Dia menyarankan sebaiknya Kemendikbud mempertimbangkan masukan masyarakat dalam penyusunan Juknis ini. Pasalnya, masukan publik sangat diperlukan agar penilaian dapat berlangsung baik dan adil.

"Masyarakat dan sekolah yang lebih paham prakteknya, input-inputnya harus diakomodir,” tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan UN 2020. Keamanan dan kesehatan siswa-siswa terkait Covid-19 menjadi alasan pembatalan tersebut.

“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sesudah rapat via video conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (24/3).

Bila UN dipaksakan, sambung mantan CEO Gojek itu, bisa menimbulkan risiko kesehatan bagi peserta didik dan keluarga.

“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” ucapnya.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” jelasnya.

Lebih jauh, Nadiem mengatakan, ujian kelulusan siswa masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

“Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain, itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh Covid-19,” pungkasnya.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan