Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak mempersoalkan keputusan pemerintah membatakan UN 2020 untuk mencegah pandemi coronavirus jenis baru atau Covid-19.
"Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangannya, Selasa (24/3).
Jika memungkinkan, kata Retno, pengalihan biaya UN untuk perlindungan sekolah dari Covid-19. Dana UN itu, sambung dia, bisa digunakan untuk program penyemprotan disinfektan sekolah-sekolah secara berkala.
Selain itu, juga bisa digunakan untuk pengadaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tanggal. "Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," kata dia.
Dijelaskan dia, KPAI pada dasarnya mendukung keputusan pemerintah dan DPR meniadakan UN 2020. Menurutnya, keputusan tersebut untuk melindungi pelajar dan guru dari Covid-19.
"Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," pungkasnya.
Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan UN 2020. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, keamanan dan kesehatan siswa-siswa terkait Covid-19 menjadi alasan kebijakan itu diberlakukan.
“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata dia usai rapat via video conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta.
Meski begitu, Nadiem mengatakan ujian kelulusan siswa masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.
“Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain, itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh Covid-19,” ucapnya.