Asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional (UN) pada kondisi pandemi Covid-19 diminta ditunda. Rencananya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan AN pada Maret 2021.
Sebab, pelaksanaannya tidak bisa instan karena terkait dengan kebijakan baru menggantikan UN yang sudah berlangsung lama.
Kemudian, beberapa alasan rencana pelaksanaan AN Maret 2021 sebaiknya ditunda. Pertama, AN belum ada naskah akademik dan Permendikbud. Kedua, AN terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan Maret 2021.
Ketiga, pelaksanaan AN berpotensi berdampak terhadap psikologis siswa, orang tua, dan guru karena banyak daerah masih pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Keempat, PJJ nyaris sembilan bulan sangat tidak efektif. "Lantas, tiba-tiba siswa mesti mengikuti AN, ini sungguh tidak berkeadilan," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Senin (28/12).
Kelima, sosialisasi AN masih sangat minim hingga akhir Desember 2020. Keenam, waktu tinggal dua bulan. "Artinya, persiapan jelas tidak akan optimal. Ekspektasi orang tua, sekolah, pemerintah daerah (pemda) pasti tinggi terhadap hasil AN anaknya," tutur Satriwan.
Ketujuh, jika AN bertujuan memotret kualitas pembelajaran di sekolah, maka platform penilaian, seperti AKSI, TIMSS, PISA, dan UKG Guru menunjukkan nilai pendidikan Indonesia memang masih rendah.
Jadi, semestinya Kemendikbud menindaklanjuti potret rapor tersebut. P2G menilai, SKB 4 Menteri Jilid 3 tidak tegas membolehkan PTM. Padahal, situasi terkini, kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia pun meminta, PTM Januari 2021 ditunda. Terkhusus, di zona merah, oranye, dan kuning. "Memang rencana PTM tidak bisa dipukul rata sama di semua daerah dan zona," ucapnya.
Sekolah-sekolah di zona hijau, kata dia, dapat saja melaksanakan PTM dengan syarat siap protokol ketat; SOP dinas pendidikan (disdik) dan sekolah; tes swab bagi warga sekolah; dan izin dari masing-masing orang tua.
Jika syarat tidak terpenuhi, maka tentu perpanjangan PJJ adalah pilihan terbaik. Karena itu, P2G mendesak agar Kemendikbud dan Kemenag tidak lepas tanggung jawab dan benar-benar melakukan pemenuhan persyaratan pembukaan sekolah.