Memang menarik dan seksi sekali untuk disampaikan dan diberitakan, bahwa suatu penyelenggara negara yang menangani soal pemberantasan narkotika telah menyita sejumlah besar narkotika senilai titik titik dengan senilai uang titik titik.
Sadar atau tidak publikasi keberhasilan menyita narkotika, yang kemudian dipersamakan dengan sejumlah nilai uang hasil penyitaan itu, memberikan kontribusi pemikiran strategi bisnis para mafia narkotika yang sudah ada, dan akan berniat atau coba-coba melakukan bisnis ilegal narkotika untuk lebih mengembangkan bisnisnya.
Soal narkotika ilegal, selain kegiatan tersebut adalah kejahatan besar terhadap kemanusiaan, yang dipastikan menghancurkan masa depan manusia karena akan terjadi perubahan psikologis, fisik mapun perubahan sosial yang buruk sekali kepada para pecandu dan penyalahgunanya sendiri dan lingkungan sosialnya, juga merupakan kegiatan bisnis para bandar besar maupun kecil, pengedar besar meupun kecil, kurir besar maupun kecil.
Dan mereka selalu mengamati perilaku para penyalahguna dan para penyelenggara negara yang mengelola fungsi pemerintahan bidang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pengamatan mereka cukup cerdik, hal ini dapat dilihat dari cara-cara dan waktu bisnisnya.
Seperti modus peredaran gelap yang selalu diubah-ubah meskipun cara itu berputar-putar modusnya, dari cara yang satu ke cara yang lain, itu-itu saja. Ketika cara baru ketahuan, kembali ke cara yang lama, terus begitu. Sedangkan waktunya, mereka memilih waktu-waktu tertentu, seperti hari libur dimana para penyalahguna ingin menghibur diri dengan cara yang kurang pas, di saat tahun baru, dan masih banyak yang tidak akan saya sebutkan detail.
Para bandar, pengedar, dan kurir, terus berpikir bagaimana bisnis mereka akan terus lancar, menghasilkan keuntungan yang besar, tanpa memikirkan dampak negatif bersifat kemanusiaan yang memperburuk keadaan individu, menjadi pecandu aktif, menjadi manusia setengah gila sampai kematian, dan kelakukan a sosial lainnya yang merugikan diri sendiri dan lingkungannya.
Sejumlah sitaan oleh para penyelenggara negara yang kemudian dikonotasikan dengan sejumlah uang, dari sisi masyarakat memang membuat decak kagum, akan tetapi dari sisi para pelaku kejahatan narkotika, publikasi itu membuat mereka tersenyum bahagia.
Ini miris sekali, jika terjadi terus penyampaian seperti itu, baik oleh para penyelenggara negara mapun oleh Media yang memberitakan, sebagai pengutipan sumber berita. Ini identik dengan promosi gratis bisnis mereka, atau kalau boleh saya katakan hal tersebut dapat mendukung strategi bisnis haram pelaku kejahatan tersebut.
Sebaiknya strategi publikasi para penyelenggara negara yang berhasil menyita narkotika ilegal tersebut diubah. Bahwa penyelengara negara atau penegak hukum dengan menyita sejumlah titik-titik berhasil menyelamatkan penggunaan oleh titik-titik orang. Dan para penyelenggara negara harus menyepakati secara formal, satu gram jenis narkotika titik-titik itu, rata-rata digunakan oleh berapa orang.
Di Indonesia ada beberapa jenis narkotika yang beredar, berarti harus ada perumusan yang tegas atas setiap jenis itu, yang dapat menjadi sumber kutipan resmi pemberitaan.