Nasib jemari di tahun politik
Sekitar sebulan lalu, penulis sempat mengernyitkan dahi kala melihat unggahan salah satu keponakan perempuan di Instagram. Posenya memang standar. Tapi, gestur jari tangan yang ditunjukkan cukup bikin senewen orang awam.
Tangannya ke depan, sementara ibu jari dan telunjuk separuh disilangkan. Sekilas, semacam hendak dijentikkan.
Bagi orang-orang yang lahir sebelum tahun 2000-an, barangkali langsung menyangka itu adalah kode meminta uang. Ternyata, bukan. Setelah dikonfirmasi, konon, tingkah itu disebut finger heart, sebuah kode cinta kekinian yang pertama kali dimasyhurkan artis-artis di Korea Selatan (Korsel).
Sampai di sini, tak salah jika Negeri Ginseng dianggap selalu berhasil menebar propaganda lewat budaya. Perkara kode jemari saja, bisa bikin orang sepakat menggeser makna tanpa sekalipun melakukan rapat.
Selebihnya, aksi tunjuk jemari di babak-babak tertentu memang riskan. Terlebih, di ranah perpolitikan. Sekali saja salah unjuk, bisa-bisa menimbulkan masalah berkepanjangan.
Bahasa jari
Bahasa manusia tidak tunggal. Tidak seragam secara dialek, juga dalam bentuk-bentuk dan jenis media pengantarnya. Dalam ilmu linguistik, bahasa tidak cuma berkaitan dengan mulut dan pelafalan atau seri wicara.
Dari segi pengucapan saja, ada lebih dari 7.000 jenis bahasa yang digunakan di seluruh negara di dunia. Sementara dalam pengertiannya, bahasa juga mencakup segala jenis perantara makna, termasuk melalui gerakan tubuh alias isyarat.
Ahli linguistik Leonard Bloomfield dalam Language (1933) mengatakan, isyarat adalah selain teknik wicara. Bisa berupa penandaan fisik semacam menggambar, menulis, atau membuat grafis. Boleh juga melalui gerakan-gerakan.
Intinya, segala reaksi yang mampu meninggalkan penanda tetap dan mungkin bisa digunakan berulang-ulang hingga di beberapa zaman termasuk dalam pengertian kebahasaan. Suatu stimulus mutlak dalam tradisi komunikasi.
Isyarat menjadikan orang menyampaikan maksud-maksud wicara tidak hanya dalam jarak dekat dan dalam waktu bersamaan. Terkhusus gerakan tubuh, awal kemunculannya pun digunakan untuk menjawab keterbatasan yang mungkin dimiliki antarorang yang melakukan komunikasi. Antara lain, keterbatasan fungsi tubuh (mulut dan pendengaran), perbedaan bahasa, hingga keperluan untuk menciptakan kode-kode makna yang lebih efektif dan praktis.
Untuk poin terakhir, hal itu amat kentara dalam seri komunikasi politik. Sudah sejak lama, misalnya, kode jari sebagai penanda nomor urut partai politik (parpol) atau pencalonan tertentu dianggap sebagai media paling strategis dalam pelaksanaan kampanye.
Selain strategis, kode-kode jari dalam politik juga sangat bernilai sensitif. Contoh paling gamblang yang terjadi di tengah masyarakat adalah ketika digelar arak-arakan atau konvoi dalam fase kampanye akbar. Satu kelompok kecil yang dalam keadaan netral tidak bakal berani memberikan penanda warna, ucapan, maupun acungan jari saat berpapasan dengan rombongan besar yang berbeda pilihan.
Indonesianis Benedict Richard O'Gorman Anderson dalam Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism (1991) pernah menteorikan, jika ada penanda yang sama, meski dari komunitas berbeda, oleh masyarakat Asia Tenggara khususnya Indonesia, secara otomatis ia akan dicap sebagai bagian di dalamnya.
Jika sudah seperti itu, apalagi yang berani mengacungkan kode jari berbeda, boleh dibilang memang sengaja cari perkara.
Cuma sepuluh
Beberapa hari lalu, jagat maya juga digemparkan aksi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menurunkan tangan seorang warga yang mengacungkan dua jari di samping Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak sedikit yang curiga, sebagai alat negara tak semestinya Paspampres ikut ambil pusing soal kode-kode perlambang jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pendapat seperti itu diluncurkan oleh warganet yang menghubung-hubungkan kode jari telunjuk sebagai ciri kampanye pasangan calon presiden (Capres) nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, sementara dua jari mengarah pada nomor 02 pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Paspampres, justru sebaliknya. Sebab, si pengunjuk dua jari saat itu sembari meneriakkan kalimat "Salam dua periode, Pak Jokowi!". Pencegahan itu diartikan tidak setiap kunjungan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berlaku sebagai capres yang bebas berkampanye.
Berdasarkan keterangan resmi mereka, pertama, kebetulan kehadiran Jokowi dalam acara Dies Natalis Ke-66 Universitas Sumatera itu sedang berkapasitas sebagai Presiden RI. Kedua, berkampanye di area kampus tidak terbilang akhlak yang bagus.
Kejadian itu merupakan lanjutan dari betapa ribetnya soal penanda nomor 1 dan 2 jelang Pilpres 2019. Sebelumnya, penetapan angka juga dinilai sedikit mengkhawatirkan bagi Partai Gerindra.
Semacam simalakama. Jika Prabowo mendapatkan nomor urut 1, hal itu akan menyulitkan teknik kampanye Partai Gerindra yang bernotabene menyandang nomor 2 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif. Namun, jika ketua umumnya itu terundi nomor 2, angka ini sudah telanjur lekat dengan semboyan dua periode sang rival, sekaligus angka kramat milik sang lawan pada episode pertarungan lima tahun sebelumnya.
Beruntung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lumayan bijak. Mereka menerima saran penambahan angka 0 di muka demi membedakan nomor urut partai dan pencalonan orang nomor satu di Indonesia.
Dari sini, tampak betul, para politisi kita hari ini lebih sibuk dengan urusan-urusan sepele. Meski keunikan angka cukup perlu, bukankah gagasan dan citra tetap menjadi daya tawar yang utama?
Atau barangkali, analisa yang pernah diungkapkan jurnalis Amerika Serikat (AS) Sidney Bluementhal dalam The Permanent Campaign (1982) sudah benar-benar menggejala di Indonesia. Menurut dia, parpol yang semestinya melakukan kampanye dan penyerapan aspirasi sepanjang tahun, justru menggunakan sistem kebut sesaat jelang Pemilu belaka.
Tak ayal, keterbatasan waktu membuat mereka hanya bisa menawarkan hal-hal yang tak masuk di akal.
Terlebih, apabila dihubungkan dengan sekadar angka dan jemari, maka Pemilu kali ini seakan-akan hanya milik parpol nomor urut 1 hingga 10. Partai politik setelahnya, seolah menyalahi kodrat lantaran melebihi karunia jumlah jari tangan yang dikaruniakan Tuhan kepada manusia.
Hak dan kebebasan
Sekali lagi, di tahun politik, sangat mungkin semuanya menjadi serba pelik. Hal-ihwal yang sebelumnya terkesan remeh, tak jarang membuat seseorang kecele.
Masih soal jemari. Angka 1 dengan kode jari telunjuk yang diacungkan ke atas, sebelumnya kerap digelorakan kelompok islamis sebagai isyarat tegaknya ajaran tauhid. Dalam praktik politik pasca-Reformasi 1998, kelompok pemilih ini amat jarang berkerumun di lingkaran partai-partai nasionalis, khususnya PDI Perjuangan, Jokowi dan koalisinya.
Pada Pemilu 2014 lalu, ketika pasangan Prabowo-Hatta Rajasa mendapat nomor urut 1, tidak sedikit dari kalangan islamis mengkampanyekan misi capres pilihannya itu dengan semangat penegakkan syariat Islam di Indonesia. Apalagi, isu yang diusung cukup manjur; perlawanan terhadap isu "Asing dan Aseng".
Pun pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu. Simbol telunjuk ini bahkan sangat massif digunakan sebagai bentuk "perlawanan" terhadap calon inkumben Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang juga diusung koalisi Parpol dengan komposisi yang tidak jauh berbeda dengan barisan Jokowi pada 2014 dan hari ini.
Memang benar, kelompok tersebut tidak mewakili keseluruhan populasi Muslim di Indonesia. Sebut misal, ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) tak begitu karib dan rutin dengan kode-kode semacam itu
Akan tetapi, bagaimana dengan Pilpres 2019? Nah, kalau NU yang sebelumnya dibilang tidak begitu akrab -bahkan mungkin, ada yang alergi- dengan tradisi mengacungkan jari telunjuk sebagai penanda tauhid, pada Pemilu kali ini, mau tidak mau mengadopsi kode jari yang sama.
Belum lagi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kerap mendaku sebagai rumah besar aspirasi politik warga Nahdliyin juga kini mendapatkan nomor urut 1.
Bolehlah jika angka 1 diganti dengan acungan jempo. Akan tetapi, pola ini terkesan jarang. Penunjuk jempol lebih kerap dimaknai untuk mengapresiasi orang di depannya. Bukan pendanda keberanian, ketegasan, atau kesahihan visi-misi yang biasa dipamerkan di masa-masa kampanye.
Persoalannya, bagaimana pula nasib jemari orang-orang yang sudah sungkan untuk terlibat dalam hiruk-pikuk perpolitikan? Jawabannya, di masing-masing tubuh manusia punya kedaulatan. Jemari kita, pantang oleh sembarang orang dipersoalkan, selama kita tidak menggunakannya untuk tindak kekerasan.