Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah (Jateng), dinilai buruk. Ini, ungkap anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno, sesuai hasil penilaian Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di mana presentasi penyerapan anggaran dinyatakan belum lulus.
Ia menyampaikan, Ditjen Perimbangan Kemenkeu memberikan nilai rata-rata D kepada Pemkab Pati untuk penyerapan anggaran. Hanya satu aspek yang mendapat nilai A, yakni penanganan stunting.
Sukarno pun berpendapat, diperolehnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena hanya persentase dari anggaran yang sudah di plot ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika sekitar 95%-nya tidak bermasalah, maka opini tertinggi itu diberikan.
"WTP itu, kan, hanya wajar tanpa pengecualian, yang direncanakan, yang dianggarkan, dan dilaksanakan itu wujudnya ada. Namun, seharusnya itu, kan, ada impact-nya, dampaknya bagaimana, termasuk kemanfaatan ke masyarakat?" katanya.
"Misalnya, dalam kegiatan yang sudah dianggarkan ternyata diaudit sudah benar, tapi ternyata impact dan kemanfaatannya belum menyentuh ke masyarakat," imbuh politikus Partai Golkar ini.