Bendera putih dan respons Jaka Sembung pemerintah
Putih adalah warna yang identik dengan kebersihan dan kesucian. Namun ketika kain putih dibentangkan, maknanya pun berubah. Kibaran bendera putih menjadi tanda menyerah.
Itulah yang terjadi di kalangan pelaku bisnis Tanah Air. Aksi pengibaran bendera putih sempat viral di kawasan Pasar Tanah Abang-Jakarta, Rangkasbitung-Banten, Kota Bandung hingga Surabaya-Jawa Timur.
Riset Alinea.id berbasis big data mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 telah memukul sektor usaha. Ketatnya pemerintah mengatur operasional bisnis membuat pendapatan usaha anjlok. Dilema antara mengedepankan faktor kesehatan di atas kepentingan ekonomi seolah tak berkesudahan.
Aksi pengibaran bendera putih pertama kali dilakukan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, pada 18 Juli 2021. Aksi ini kemudian menyebar di 27 provinsi atau hampir 80% selama penerapan PPKM gelombang pertama hingga ketiga.
Kuatnya penolakan terhadap PPKM tertinggi berasal dari Pulau Jawa, disusul kemudian Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat sektor bisnis pariwisata. Penolakan lanjut menyebar ke pulau Sumatera, Kalimantan serta Sulawesi.
Kegalauan pelaku usaha pun terekam dalam cuitan-cuitan di platform Twitter. Tren cuitan bernada keluhan melonjak naik jadi 8.416. Namun, tren ini sempat turun kala penerapan PPKM level 4.
Pada 22 Juli lalu, pemerintah akhirnya mengganti kata 'darurat' yang mengiringi PPKM. Diksi yang selanjutnya dipakai adalah level untuk menggambarkan jumlah kasus Covid-19 per jumlah penduduk.
Misalnya, level 4 yang berarti setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.
"Pada prinsipnya pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 yang sebelumnya merupakan PPKM Darurat di 139 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui keterangan secara daring, Kamis (22/7).
Meski sempat mereda, gejolak keluhan kembali timbul kala PPKM level 4 akhirnya diperpanjang. Tercatat ada peningkatan sebesar 3.965 twit bernada protes akibat dampak PPKM.
Riset ini memprediksi tren ini kemungkinan akan naik apabila kebijakan pemerintah dinilai tidak menjawab masalah yang dikeluhkan oleh para pelaku bisnis dan usaha.
Tak hanya bernada protes, suara-suara pelaku usaha juga menagih bantuan pemerintah. Misalnya, pelaku usaha meminta pemerintah memberikan kompensasi atau bantuan berupa sembako atau bantuan lainnya yang bisa meringankan beban ekonomi mereka akibat omzet usaha yang turun.
Pemberitaan soal usulan pelaku usaha itu terbanyak datang dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dengan jumlah berita 291. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyebutkan, PPKM darurat berkepanjangan akan memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jika penutupan operasional terus berkepanjangan maka akan banyak pekerja yang dirumahkan dan jika keadaan semakin berlarut maka akan banyak terjadi lagi PHK," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).
Selang seminggu, APPBI kembali meminta insentif lain demi menjaga keberlangsungan bisnis mal. Kali ini, asosiasi meminta campur tangan pemerintah untuk meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas, subsidi gaji pekerja, dan penghapusan pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tak hanya pelaku usaha mal, suara serupa juga datang dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan musisi Didi Riyadi yang menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo melalui media sosial. Begitu pun dengan asosiasi lain sebut saja Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro, Aliansi Masyarakat Sumbar Terdampak PPKM, Kamar Dagang dan Industri hingga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Kurang sensitif
Sayangnya, beragam keluhan yang mencuat itu tidak mendapat respons yang sepadan bahkan cenderung Jaka Sembung alias tidak nyambung. Ini terlihat dari minimnya narasi bernada solutif di pemberitaan media massa. Riset Alinea.id melihat, respons pemerintah belum matang atau masih sebatas rencana.
Respons yang mendominasi pemberitaan datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Mantan Ketua Hipmi ini mengimbau para pelaku usaha untuk kembali bersemangat. Bahkan, ia berharap pelaku usaha tidak lagi mengibarkan bendera putih, melainkan bendera merah putih.
"Saya mengusulkan agar pelaku usaha ini bersiap-siap dan sebagian dari mereka yang mengibarkan bendera putih diganti dengan bendera merah putih di bulan Agustus ini sebagai simbol semangat untuk menghadapi pandemi dan simbol kebersamaan gotong royong kita," tutur Sandiaga dalam Weekly Press Briefing pada Senin (2/8/2021).
Komentar bernada kurang sensitif juga datang dari para politisi. Salah satunya, Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid yang menyebut aksi tersebut bisa menimbulkan kegaduhan dan justru akan menambah derita rakyat.
"Hemat kami, aksi seperti itu mudah ditumpangi politisi hitam yang mencari keuntungan di tengah penderitaan," tuturnya.
Namun, beberapa politisi juga menyuarakan agar pelaku usaha bisa buka hingga malam hari di masa PPKM. Beberapa juga mengusulkan adanya insentif bagi Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) hingga perluasan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Usulan agar pedagang PD Pasar Jaya tidak ditarik iuran juga menyeruak ke publik.
Riset ini juga menyebut influencer politisi yang paling banyak diberitakan di media massa adalah Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini mendorong pemerintah berdialog dengan buruh guna merespons keluhan mereka.
Berharap solusi
Komentar terhadap penolakan PPKM tak selamanya negatif. Narasi pemberitaan dari Sandiaga Uno misalnya, masih merangsang harap dari para pelaku usaha. Pasalnya, solusi dari pemerintah yang terlihat baru ada di sektor pariwisata. Salah satunya, pagu anggaran Rp2,4 triliun yang disiapkan untuk sektor parekraf.
Selain itu, Kemenparekraf juga telah mendorong para pengusaha hotel di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat dan Jawa Timur, untuk menyiapkan hotel mereka sebagai tempat akomodasi bagi tenaga kesehatan.
Adapun respons pemerintahan lain yang mencuat misalnya dari pemerintah daerah seperti Bupati Garut Rudy Gunawan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Angin segar juga datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain memberikan dispensasi pajak hotel dan restoran sejak tahun lalu, Menkeu juga memberikan insentif untuk sewa gerai. Pengecualian pajak pertambahan nilai (PPN) dengan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP) diberikan bagi pelaku usaha yang menyewa gerai di mal hingga lapak di pasar.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Beleid ini berlaku per tanggal 31 Juli 2021.
Keringanan bagi pelaku usaha juga diberikan bagi skala mikro melalui pelonggaran aturan PPKM level 4. Begitu juga dengan bantuan berupa subsidi upah bagi para pekerja.
Meski demikian, kalangan ahli sedikit pesimis dengan kebijakan PPKM. Alih-alih membatasi kegiatan masyarakat, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf justru mengusulkan lockdown total.
Menurutnya, pelonggaran PPKM seperti di pasar tradisional akan sulit dalam hal pengawasan. Karenanya, dia menyarankan agar pemerintah mendengarkan suara epidemiolog terkait kebijakan pelonggaran PPKM.
“Berapa sih sebenernya biaya untuk makan semua orang saat lockdown dan insentif untuk naikkan daya beli orang miskin pascalockdown?,” tanya Gde Siriana, seperti dikutip dari akun Twitternya, Minggu, 25 Juli 2021.
Alinea.id melihat komentar berbeda datang dari Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ekonom ini menilai perpanjangan PPKM harus disertai dengan pengendalian Coronavirus. Ia juga mendukung adanya subsidi sewa tempat minimal 40%, bantuan sosial, dan bantuan tunai untuk PKL.
Respons antisipasi
Riset Alinea.id mencatat perbincangan soal PPKM mencapai 8.416 cuitan selama PPKM darurat. Jumlah cuitan sejenis kemudian menurun selama PPKM level 4 menjadi 3.846 dan perpanjangan PPKM 3.695.
Riset Alinea.id juga melihat bentuk emosi warganet yang mendominasi adalah antisipasi. Warganet memprediksi bahwa penerapan PPKM Darurat akan sangat berpengaruh pada sektor usaha. Karenanya, netizen bersiap atas kemungkinan munculnya gelombang PHK.
Kemudian, emosi yang juga berpengaruh adalah kemarahan, surprise, dan kegembiraan. Seiring penetapan PPKM level 4 dan perpanjangannya, emosi warganet pun tetap dominan pada sikap antisipasi.