close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kompolnas harap Polresta Malang proses kompoltan investasi bodong robot trading ATG yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Instagram/@wahyukenzo88
icon caption
Kompolnas harap Polresta Malang proses kompoltan investasi bodong robot trading ATG yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Instagram/@wahyukenzo88
Nasional
Senin, 13 Maret 2023 20:18

Kompolnas harap Polresta Malang proses komplotan Wahyu Kenzo

Polresta Malang memperkirakan jumlah korban robot trading ATG mencapai 25.000 orang dengan total kerugian Rp9 triliun.
swipe

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, berharap seluruh komplotan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, diproses.

"Kami berharap seluruh komplotan yang terlibat dapat diproses hukum agar penanganan kasus ini tuntas. Kami juga berharap dengan diproses pidananya para pelaku akan membuat masyarakat makin berhati-hati dalam memilih investasi," ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Senin (13/3).

Lebih jauh, Poengky mengapresiasi kinerja Polresta Malang dalam menangani kasus investasi bodong Wahyu Kenzo. Dicontohkannya dengan penahanan tersangka.

"Penerapan pasal-pasal berlapis, termasuk pasal-pasal UU (Undang-Undang) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juga bagus agar dana bisa dilacak dan akhirnya nantinya dapat dikembalikan kepada para korban setelah adanya putusan pengadilan," tuturnya.

Wahyu Kenzo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, Pasal 115 jo Pasal 65 ayat (2) UU Perdagangan, Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU Perdagangan, Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU. Dengan demikian, bos PT Pansaky Berdikari Bersama ini terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Selain itu, membuka kanal aduan bagi para korban robot trading ATG di nomor 081137802000. Sayangnya, belum semua korban membuat aduan resmi.

"Tujuannya [dibuka kanal pengaduan] agar penyidikan dapat berjalan dengan komprehensif. Dengan adanya proses penyidikan ini menunjukkan proses hukum berjalan dan diharapkan membawa keadilan bagi para korban," paparnya.

Hingga kini lebih dari 1.300 korban telah membuat aduan. Namun, menurut Polresta Malang, jumlah korban mencapai 25.000 orang dengan total kerugian Rp9 triliun.

Poengky pun berharap penyidikan kasus robot trading ATG dilakukan secara profesional dengan didukung scientific crime investigation. "Dan hasilnya dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat," ujarnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan