Permasalahan PT vokasi
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pengangguran terdidik Indonesia dari tahun ke tahun terus bertambah. Selain itu, masyarakat Indonesia cenderung ingin mendapatkan gelar, namun tanpa kuliah atau dengan cara mudah, dan pendidikan vokasi kita sangatlah minim.
Sekarang pendidikan vokasi di Indonesia masih di bawah 7% dari total jumlah perguruan tinggi yang ada. Lebih dari 93% pendidikan berbasis Akademik, dan sangat minim Politeknik yang berkolaborasi dengan industri.
Hal itu disebabkan tiga hal. Pertama, industri masih merasa belum mendapatkan manfaat (benefit) jika berkolaborasi dengan perguruan tinggi, terutama dengan politeknik. Kedua, tidak ada sanksi hukum oleh pemerintah bagi perusahaan atau industri yang tidak bekerjasama dengan perguruan tinggi, seperti dilakukan beberapa negara maju. Ketiga, semestinya kolaborasi itu harus saling menguntungkan kedua belah pihak, dan diatur oleh perundangan.
Selain itu, sangat sedikit pimpinan perguruan tinggi memiliki daya kreatif yang tinggi. Khususnya kita menghadapi revolusi industri 4.0, yang sangat dinamis dan menghasilkan dampak disruption di setiap lini kehidupan dunia usaha dan industri.
PT kurang dinamis
Perguruan Tinggi memiliki peranan penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten. Oleh karenanya, perguruan tinggi harus memiliki jejaring kerja sama dengan industri yang relevan dengan program studi/fakultasnya.
Membangun jejaring antara perguruan tinggi dan dunia industri dibutuhkan untuk mendekatkan SDM yang dihasilkan agar relevan dengan kebutuhan industrinya. Sekaligus untuk menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis. Oleh sebab itu, perguruan tinggi jangan hanya mengajarkan mahasiswa dengan keterampilan lama.
Politeknik atau perguruan tinggi berbasis vokasi harus memiliki program studi atau jurusan yang relevan dengan dunia kerja, baik dari unsur dosen, kurikulum, laboratorium dan semua peralatannya.
Menghadapi era revolusi Industri 4.0 Perguruan Tinggi harus cepat tanggap terhadap perubahan yang dinamis, apalagi sekarang dunia bergerak cepat. Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Oleh karenanya, kurikulum yang diajarkan di kampus harus sesuai dengan perubahan zaman dan kebutuhan industri.
Hal itulah yang dianggap oleh industri bahwa perguruan tinggi sangat lambat menyesuaikan dengan perubahan yang ada.
Kenapa perguruan tinggi tidak dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi? Hal ini dikarenakan beberapa hal. Pertama, pembukaan prodi di perguruan tinggi harus mengikuti nomenklatur yang dikeluarkan Kemenristek Dikti, berpuluh-puluh tahun bangsa ini terjerat aturan yang menjadikan perguruan tinggi tidak kreatif, syukur mulai 2018 sudah dihapus.
Kedua, perguruan tinggi di Indonesia terjebak dengan berbagai aturan dari pemerintah sehingga perguruan tinggi dalam hal ini pengelola tidak bisa kreatif dan inovatif, perguruan tinggi terlalu diatur sangat detil, dari berbagai hal oleh DIKTI.
Ketiga, dampak dari peraturan yang sangat ketat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia maka produk dari pendidikan di Indonesia kurang kreatif.
Lima hal yang harus diajarkan
Mestinya Perguruan Tinggi kita, baik akademis dan khususnya pendidikan vokasi diajarkan dengan hal-hal sebagai berikut: Pertama, diajarkan tentang complex problem solving, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah yang asing dan belum diketahui solusinya di dalam dunia nyata;
Kedua, diajarkan tentang social skill, yaitu kemampuan untuk melakukan koordinasi, negosiasi, persuasi, mentoring, kepekaan dalam memberikan bantuan hingga emotional intelligence;
Ketiga,diajarkan tentang process skill, yaitu kemampuan terdiri dari active listening, logical thinking, dan monitoring self and the others;
Keempat, diajarkan kemampuan system skill, yaitu kemampuan untuk dapat melakukan judgement dan keputusan dengan pertimbangan cost-benefit serta kemampuan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem dibuat dan dijalankan.
Kelima, diajarkan tentang cognitive abilities, yaitu skill yang terdiri dari antara lain: cognitive flexibility, creativity, logical reasoning, problem sensitivity, mathematical reasoning, dan visualization.
Hal ini disebabkan oleh miss match atau ketidaksesuain antara output SDM (lulusan perguruan tinggi) dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Angka perbandingan miss match terbilang tinggi. Dalam ukuran 10 orang lulusan perguruan tinggi, hanya 3-4 orang saja yang match, hal ini tentu menjadi tantangan kita termasuk tantangan bagi perguruan tinggi di Indonesia.
Selain miss match, lulusan perguruan tinggi juga dihadapkan pada persoalan under qualification. Yakni, lulusan perguruan tinggi masih berada di bawah standar kompetensi.
Maka, perlunya perguruan tinggi menyesuaikan kurikulumnya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sehingga lulusannya memiliki kompetensi yang sesuai dengan gelar yang dimiliki.
Kesimpulan
APTISI sering mengingatkan pada anggotanya bahwa perkembangan teknologi dan informasi yang masif sangat memengaruhi perkembangan dunia industri. Efeknya, kebutuhan akan jenis-jenis pekerjaan pun berubah. Dengan adanya perubahan jenis pekerjaan, maka dibutuhkan keterampilan-keterampilan baru.
Ketika pekerjaan berubah, maka skills yang dibutuhkan juga berubah. Itulah kenapa perkembangan teknologi informasi sekarang ini perlu kita antisipasi, oleh semua pihak.