close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
icon caption
Kolom
Jumat, 23 Agustus 2019 22:43

Perlukah pindah ibu kota Negara?

Diskursus ini perlu dianalisis secara objektif mengenai dampak pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan terhadap perekonomian GDP riil
swipe

Wacana tentang pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke lokasi di luar provinsi Jakarta kembali muncul akhir-akhir ini. Jakarta dinilai sudah tidak layak lagi menjadi ibu kota negara lantaran banyak masalah banjir dan macet yang kerap terjadi. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo menyampaikan saat pidato pokok Rancangan APBN 2020 beserta nota keuangannya, di sidang paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Tentu saja diskursus ini perlu dianalisis secara objektif mengenai dampak pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan terhadap perekonomian GDP riil sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Dampak dipindahkannya ibu kota negara ke Kalimantan Tengah akan berdampak terhadap GDP riil sangat kecil dan tidak memberikan dampak apapun. Artinya hanya bernilai nol. Tetapi dampak terhadap PDRB provinsi Kalimantan Tengah itu sendiri sebesar 1,77%. Sebaliknya dampaknya terhadap provinsi-provinsi lainnya justru terjadi. Hal ini menjadi bukti bahwa pindah ke Kalimantan Tengah tidak mendorong pertumbuhan ekonomi.

Demikian juga jika pindah ke Kalimantan Timur ternyata tidak berbeda dampaknya. Dimana GDP riil nasional terdampak sangat kecil dan tidak mendorong sedikit pun terhadap GDP riil sangat kecil dan tidak memberikan dampak apa-apa. Bahkan bisa dinilai sangat besar loss economic nya.

Temuan tersebut menunjukkan pengeluaran anggaran pemindahan ibu kota negara, jika dianggap investasi untuk propinsi baru, tidak mendorong sedikitpun terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana tercermin dari berbagai indikator makroekonomi seperti konsumsi rumah tangga, investasi dan neraca pembayaran. Meskipun untuk pertumbuhan PDRB di provinsi tujuan di Pulau Kalimantan secara umum berdampak positif, namun nilainya sangat kecil dan tidak signifikan.

Disarankan pemerintah meninjau ulang dan menangguhkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Karena ternyata pemindahan ibu kota negara jika dilakukan saat ini tidak memberikan dampak sedikitpun dalam perbaikan pertumbuhan ekonomi, karena rencana tersebut bukan menjadi prioritas dan agenda utama dalam pembangunan ekonomi.

Pemindahan ibu kota negara sebaiknya dilakukan dalam kondisi perekonomian negara sedang mapan dan stabil, dimana produktivitas industri atau sektor tradable good berbasis sumber daya sedang tumbuh baik, dan secara signifikan mendorong nilai tambah dan multiplier effect yang tinggi baik level regional maupun nasional. 

Implikasinya adalah seyogyanya pemerintah fokus menyelesaikan masalah ekonomi nasional yang saat ini sedang tidak menguntungkan dan penuh tantangan berat. Dimana kondisi ekonomi global masih unpredictable, adanya perang dagang Amerika Serikat dan China, dan pertumbuhan ekonomi dunia sedang mengalami slowdown.

Yaitu dengan mendorong peningkatan produktivitas agregat supply. Oleh karena itu, perlu fokus dan serius dalam menyelesaikan masalah deindustrialisasi dini, perlunya perluasan lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan infrastruktur yang sudah terbangun secara optimal, perbaikan kinerja neraca perdagangan, iklim investasi, biaya investasi tinggi, pemanfaatan bonus demografi, dan pemenuhan kebutuhan pangan.
 

img
M Rizal Taufikurahman
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan