close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dedi Kurnia Syah Putra Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO)./Alinea
icon caption
Dedi Kurnia Syah Putra Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO)./Alinea
Kolom
Jumat, 26 Juli 2019 15:36

Logika politik 55:45

Presiden terpilih memerlukan dukungan oposisi untuk menguatkan legitimasi kemenangannya secara sosial.
swipe

Setelah panggung sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) usai, kini keriuhan komunikasi politik bergeser ke arena baru, panggung rekonsiliasi. Di mana mengemuka tawaran politis kubu Prabowo Subianto, melalui Amien Rais terkait pembagian kekuasaan sebesar 45 persen untuk kubu Prabowo, dan 55 persen milik pemenang Pemilu.

Logika semacam ini, dekat dengan adaptasi pemikiran John Locke (1632) tentang distribution of power, di mana pemerintahan eksekutif dan legislatif, dikuasai oleh kelompok yang sama, elite politik. Tentu, jika tawaran itu terjadi maka kita akan menemui kader Parpol di Senayan, lalu menemui mereka kembali di kementerian-kementerian.

Kondisi demikian, membuat Parpol menguasai dua lembaga yang seharusnya terpisah, pemerintah menjalankan pemerintahan sekaligus negara. Sementara parlemen melakukan fungsi pengawasan, penentuan anggaran, dan perundang-undangan. Menjadi bias ketika pengawas dan yang di awasi, merupakan kelompok yang sama. Memang, secara politis cukup rasional jika Amien Rais hidup di era John Locke, bukan hari ini.

Sementara saat ini, dengan kondisi Indonesia yang penuh liku dan dinamika, seharusnya konsisten dengan mengadaptasi pemikiran Montesquieu (1748), tentang pemerintahan terpisah atau separation of power. Di mana pemerintahan harus dipisahkan dengan legislatif, tentu pemisahan ini berikut orang-orang yang menduduki jabatan tersebut.

Tawaran Sulit

Bagi Presiden, sulit memenuhi permintaan Amien Rais, mengingat kekuatan oposisi di parlemen tidak dominan. Meskipun, presiden terpilih memerlukan dukungan oposisi untuk menguatkan legitimasi kemenangannya secara sosial, dan itu sudah di dapat sejak pertemuannya dengan Prabowo di Moda Raya Terpadu (MRT), Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019).

Jika kemudian permintaan transaksional ini dipenuhi oleh Jokowi, kegaduhan merebak di koalisi pemenang. Jokowi dihadapkan pada kenyataan koalisinya tidak cukup kuat jika harus ada kegaduhan. Kondisi ini memunculkan kebimbangan Jokowi, antara melunakkan oposisi sebelum pemerintahan terbentuk, atau konsisten menempatkan mereka tetap oposisi.

Jalan terakhir, jika harus ada rekonsiliasi politik, besar kemungkinan Jokowi akan menempatkan Gerindra berada di luar arena pemerintahan. Hal ini lebih mungkin mengingat koalisi petahana tidak akan mudah berbagi porsi kekuasaan dengan oposisi di kabinet.

Artinya, mimpi Amien Rais dengan rumusan 55:45 tidak akan mendapat dukungan mitra koalisi pemenang.

Lalu, luar arena itu di mana? Ia bisa saja mengulang sejarah pemerintahan lima tahun lalu, di mana kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak digenggam oleh pemenang, melainkan dipimpin oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Pilihan ini pun membawa resiko yang tidak kecil, karena mitra koalisi pemerintah pun mengincar posisi yang sama, paling tidak akan berhadapan dengan PDIP, Golkar atau PKB.

Mengutip Susan Dwyer dalam Jurnalnya yang berjudul Reconsiliation for Realist (2006), mengemukakan bahwa rekonsiliasi politik diperlukan jika ada dampak terhambatnya pembangunan negara dari aktifitas politik, ia mencontohkan terjadinya kudeta, maka untuk meredam langkah kehancuran, rekonsiliasi harus mengemuka. Dan rekonsiliasi harus memenuhi unsur win-win solution.

Sementara membaca kondisi yang sekarang ramai dibincang, kondisi itu tidak terjadi. Dengan demikian, rekonsiliasi politik seharusnya tidak diperlukan, dan apa yang disebut Amien Rais dengan rekonsiliasi sebenarnya hanyalah transaksi kekuasaan. Jika itu yang ia maksud, maka secara tidak langsung Amien Rais menghianati dirinya sendiri, di mana selama ini konsisten dengan keyakinan sebagai oposisi pemerintah.

Paling tidak, memahami kondisi saat ini, ada dua hal yang harus dipertimbangkan jika ingin rekonsiliasi politik itu tercapai dengan khidmat. Pertama, penguatan moral politik. Hal ini dimaksudkan kedua pihak harus tunduk pada moral politik yang menjadi tujuan rekonsiliasi. Moral politik ini tujuannya karena untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.

Dan kesadaran moral politik ini, mengemuka jika memang terjadi perpecahan luar biasa di publik. Sementara saat ini, rasanya juga tidak ada perpecahan itu. Kecuali hanya iklim wacana yang menguat, sementara praktik dalam kehidupan sehari-hari, warga negara Indonesia masih dalam batas-batas yang normal. Tidak ada konflik yang memerlukan tindakan rekonsiliatif.

Kedua, hadirnya kesetaraan, kepentingan kedua kubu harus sama-sama menemui titik kesepakatan. 

Ketika pembagian kekuasaan itu dilakukan, tidak ada kelompok yang merasa terganggu, keduanya harus mencapai titik temu win-win solution. Hal ini sulit tercapai, mengingat dalam politik kita hingga hari ini, the winner takes all

Dari asumsi di atas, dapat dipahami jika Amien Rais tidak sedang berupaya membangun rekonsiliasi, tetapi berupaya memanipulasi transaksi kekuasaan dengan mengatasnamakan rekonsiliasi. 

Penting bagi presiden terpilih untuk tidak mengindahkan permintaan ini, demikian halnya bagi Prabowo. Karena pembagian kekuasaan dengan menihilkan oposisi, memiliki resiko bagi keduanya.

Bagi Prabowo, berpotensi kehilangan kepercayaan publik jika ikut serta dalam struktur pemerintah, terlebih sejauh ini dukungan publik jauh lebih besar agar Prabowo konsisten sebagai oposisi. 

Dengan pertimbangan waktu mendatang, di mana Gerindra akan menghadapi banyak pemilihan kepala daerah (Pilkada), loyalitas publik menjadi hal penting untuk dijaga. 

Sementara bagi Jokowi, merestui permintaan Amien Rais sama saja membuka celah untuk kegaduhan di mitra koalisinya, dan hal paling tidak diinginkan jika kemudian terjadi perpecahan. Meskipun, selama ini Jokowi dianggap selalu berhasil meyakinkan mitra maupun lawan. Tetapi politik, keberuntungan tidak selalu datang.

img
Dedi Kurnia Syah P
Kolomnis
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan