close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Arif Rahman
icon caption
Arif Rahman
Kolom
Kamis, 22 September 2022 16:05

Defisit APBN, defisit dompet kita semua

Pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keamanan, dan kemudahan bagi penduduk sekitar untuk berekonomi sangat diperlukan.
swipe

Beberapa teori diperlukan untuk mengarahkan pembicaraan pada satu titik temu. Teori pertama adalah, teori lingkaran kemiskinan yang dicetuskan oleh Nurske. Teori ini dapat menjadi jembatan dalam memahami pentingnya produktivitas dan akumulasi modal untuk mengarungi pembangunan yang mengubah standar hidup penduduk menjadi semakin baik.

Nurske menyatakan bahwa wilayah/negara yang berpenduduk miskin akan sulit melepaskan diri dari kemiskinan, namun jika dilihat dari sirkulasi sebab akibat dari teori yang dibangun, tampak bahwa kunci dari memutus rantai kemiskinan tersebut adalah bagaimana suatu wilayah atau negara tadi dapat meningkatkan produktivitas ekonominya dari seni mengolah bahan baku yang tersedia di lokasi tempat negara/wilayah tadi berada.  

Kemampuan setiap penduduk dalam menghasilkan nilai tambah ekonomi berdasarkan pemanfaatan bahan baku lokalnya, akan memicu peningkatan pendapatan masyarakat. Meningkatnya pendapatan ini berdampak pada meningkatnya akumulasi tabungan. Semakin banyak tabungan masyarakat yang dapat dikelola oleh lembaga keuangan untuk diinvestasikan kepada peningkatan kapasitas produksi akan membuat sirkulasi aktivitas menuju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Titik kritis dari lingkaran diatas adalah pada dominannya narasi mengenai perlunya investasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dalam mendukung produktivitas kerja, sehingga disaat yang sama, negara juga memerlukan sejumlah anggaran untuk diinvestasikan kepada tiga aspek tersebut. 

Bagi negara yang baru saja memulai pembangunan (negara baru merdeka), tentunya pemerintahan tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk melakukan sejumlah investasi dasar yang diperlukan. Namun, yang sering terlewatkan di dalam diskusi adalah bahwa kemampuan penduduk lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada bukanlah dimulai dari titik nol. Sebelum adanya negara, penduduk lokal jauh sebelumnya sudah memperoleh informasi turun temurun dalam melakukan berbagai aktivitas ekonomi, di antaranya ada yang sudah mahfum dalam bertani, beternak, berkebun, ataupun yang berprofesi sebagai nelayan tradisional. Kemampuan ini merupakan modal awal utama dalam memulai jalannya pembangunan.

Pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keamanan, dan kemudahan bagi penduduk sekitar untuk berekonomi sangat diperlukan, sejalan dengan perannya sebagai pihak yang memasarkan produk-produk lokal warganya ke luar negeri. Kebijakan tarif pajak yang rendah (kurva Laffer) dapat merangsang volume perdagangan menjadi semakin membesar, dan pemerintah diharapkan mendapatkan pertumbuhan penerimaan daerah yang lebih tinggi. Ketika penerimaan negara membaik, maka belanja negara dapat lebih ekspansif untuk mengakselerasi perekonomian.

Munculnya dominasi dari akumulasi tabungan domestik dalam mengisi investasi produksi akan membuat fundamental ekonomi negara semakin kokoh. Sampailah negara kepada alur pikir fungsi produksinya Robert Solow, yang menggambarkan bahwa bagi negara yang tergolong maju, maka penambahan modal di negara tersebut hanya akan membawa keadaan output kepada constant return to scale, dimana bertambahnya modal tidak lagi membuat output menjadi semakin tinggi. Logika inilah yang menjelaskan fenomena pertumbuhan ekonomi di negara-negara maju saat ini hanya di kisaran 2% ke bawah.

Negara maju akan mengalami kondisi steady state, dan kondisi ini dapat memicu negara/wilayah tertinggal untuk mengejar ketertinggalannya. Kondisi ini dikenal dengan istilah spread effect. Negara tertinggal hanya cukup mengadopsi teknologi yang sudah ada, untuk memantik pertumbuhan ekonominya melesat lebih tinggi. Negara maju menghabiskan banyak waktu dan biaya dalam melakukan pengujian dan pengembangan pada teknologi tersebut, dan negara tertinggal memangkas waktu pengembangan ekonominya menjadi lebih singkat. Namun keadaan ini juga dilatari oleh beberapa asumsi, di mana faktor pendukung inefisiensi seperti korupsi, pungli, dan berbagai hambatan lainnya dianggap konstan. Jika konstanta ini bergejolak, yang muncul justru sebaliknya, yaitu semakin senjang dan terbelakang, atau dikenal dengan sebutan backwash effect.

Selain memanfaatkan akumulasi tabungan domestik yang relatif memerlukan waktu lebih lama dalam melakukan ekspansi investasi pembangunan khususnya yang berskala besar, alternatif lainnya yang menjadi pilihan adalah dengan memanfaatkan akumulasi tabungan dari penduduk luar negeri. Penggunaan utang luar negeri utamanya bagi negara-negara yang sedang berkembang dalam mendukung pembangunan di negaranya adalah keadaan umum yang kita temui pada sebagai besar NSB, dan Indonesia adalah salah satu diantaranya. Penggunaan pinjaman ini, baik utang luar negeri maupun utang domestik, seyogianya dapat menjadi alat pendukung pembangunan yang baik jika utang tersebut digunakan secara efektif dan efisien, untuk menciptakan nilai tambah perekonomian yang berlipat. Jika tidak, tentu utang tersebut menjadi perangkap yang akan mengikat negara tersebut semakin terbelakang. 

Utang luar negeri yang digunakan rentan terhadap dikte kebijakan oleh si pemberi utang. Utang yang tidak mampu dimanfaatkan dengan baik, ditandai dengan ketidakmampuan dalam membayar pokok dan bunganya. Kondisi ini membuat sebagian negara khususnya Indonesia melakukan pinjaman baru demi menutup utang lama ataupun untuk membayar cicilan dan bunga berjalan, atau istilah lainnya adalah gali lubang tutup lubang.

Hasrat pembangunan yang cenderung ekpansif namun tidak didukung oleh penerimaan negara yang kuat (defisit fiskal), dapat menyebabkan gangguan nilai tukar rupiah dan membawa tingkat inflasi yang lebih tinggi. Keadaan ini akan berimbas pada generasi berikutnya yang menanggung beban utang tersebut dengan nilai yang berlipat dari awal pinjamannya. Pilihan selanjutnya yang paling mudah, yaitu memberikan beban pajak di masa datang yang relatif lebih besar untuk menutup pinjaman yang diwariskan oleh generasi terdahulu. Pembebanan pajak ini dapat berupa kenaikan tarif pajak, ataupun intensifikasi pajak yang berlebihan ataupun intensifikasi pajak yang berlebihan.

Selain itu, minimnya anggaran dalam menopang seluruh tumpah ruah keinginan yang diekspresikan dalam besaran belanja, dapat pula diekspresikan dengan cara memangkas subsidi atau kompensasi atau bansos atau apapun namanya yang sejenis. Pembebanan seperti ini menyebabkan fiscal stress pada unit-unit usaha masyarakat di generasi mendatang. Akibat defisit anggaran yang diberlakukan, lambat laun membuat dompet kita semua juga ikut defisit. Upaya optimalisasi perpajakan dan pengurangan kompensasi/subsidi BBM yang sedang berlangsung hingga hari ini nampaknya mempercepat gambaran masa mendatang yang sebelumnya diungkap untuk terealisasi lebih dini. 

img
Arif Rahman
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan