close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Heri Priyatmoko
icon caption
Heri Priyatmoko
Kolom
Senin, 21 Januari 2019 16:40

Birokrasi dan korupsi

Virus korupsi dan sogok-menyogok memang masih menjangkiti negeri ini, terutama di wilayah birokrasi.
swipe

Dalam debat perdana paslon capres-cawapres (17/1), kata kunci “korupsi” meluncur dari mulut Joko Widodo sebanyak 11 kali, dan Prabowo 15 kali (Jawapos, 18/1).

Virus korupsi dan sogok-menyogok memang masih menjangkiti negeri ini, terutama di wilayah birokrasi. Tengok saja berapa puluh pejabat publik yang tersandung perkara dan mengenakan rompi orange. 

Merujuk pemikiran Suhartono W Pranoto (2001), secara harfiah birokrasi adalah suatu pemerintahan dari satu meja ke meja lain (le bureau = meja). Artinya, urusan itu tidak kelar di satu meja, kudu melewati beberapa meja.

Timbul persepsi, birokrasi itu berbelit-belit, sukar dilalui serta membosankan. Maka, jurus menyudahi panjangnya rute birokrasi dengan potong kompas, yakni “menembak” puncak birokrasi. 

Kebiasaan tersebut tidak datang secara tiba-tiba. Semua ini berpangkal pada feodalisme. Sistem feodalisme menempatkan raja sebagai pemilik tanah kerajaan dan pimpinan birokrasi pemerintahan tertinggi. Posisi raja terlampau kuat karena memegang kekuasaan tertinggi dan punya setumpuk kekayaan.

Tindakannya cenderung otoriter. Bawahannya kudu sendika dawuh alias menuruti kemauan raja, bila tidak mau dipecat atau diganjar hukuman ringan berupa mutasi. Loyalitas terhadap atasan tidak dapat dinegosiasikan. Birokrat rendahan sangat dipenden pada yang tertinggi dan sifat patrimonialistik berakar kuat di tubuh masyarakat. 

Ironisnya, sejak periode kolonial, orang yang duduk di institusi pemerintah sukses melanggengkan opini bahwa tanpa mereka, masyarakat tidak bakal berkembang dan sejahtera. Buahnya, pejabat ini menuntut balas jasadengan berbagai ritus, simbol, dan loyalitas serta “uang rokok”.

Kala itu, kekuatan birokrat memang sulit digempur lantaran telah membangun rel birokrasi daripusat hingga daerah. Tertinggi disembah, yang bawah pun minta diperlakukan serupa. Para birokrat idealnya sebagai pengayom, pelayan, atau abdi masyarakat, tapi realitas sejarahnya malah minta diladeni.

Muncul sepotong pertanyaan, bagaimana cara membuat birokrasi agar sehat? Seketika teringat pepatah: kuping opo centhelan wajan. Demikianlah aforisma bijak Jawa yang mengandung arti bahwa telinga difungsikan untuk mendengarkan pendapat dan keluhan orang lain demi mengetahui apakah tindakan yang kita perbuat sudah tepat.

Jangan menutup telinga, apalagi posisinya sebagai pemimpin. Kritik dan masukan dari warga kudu dicamkan dengan baik. Bukan malah dianggap lolongan tanpa kekuatan. Bila tidak sudi mendengar, telinganya lebih pantas untuk menaruh wajan di dinding. Pemerintah setiap saat kudu pasang kuping, bersedia mendengarkan laporan masyarakat.

Terdapat setangkai kisah sejarah korupsi di Kota Solo, tempat dimana salah satu paslon, Presiden Jokowi mbrojol dan dibesarkan, cocok sebagai bahan refleksi. Gusti Mangkunegara VII (1916-1944) sewaktu duduk di kursi empuk kekuasaan, menghayati aforisma bijak yang disebutkan di muka. Kalau tidak digubris, tak bakalan kasus korupsi yang melibatkan bawahannya bisa terkuak.

Tindakan korupsi itu berupa permintaan uang, barang atau upeti di luar aturan yang berlaku, serta penggelapan dana pemerintah.

Mantri gunung menggelembungkan harga gedek (dinding dari bambu) yang digunakan untuk program pemberantasan penyakit pes di Kota Bengawan. Dalam buku kas tertulis 75 sen per lembar, tetapi harga sesungguhnya hanya 55 sampai 0,65 sen.

Padahal, proyek ini berlangsung lama, mengingat jumlah korban yang mencapai ribuan jiwa. Akibat aksi buruknya itu, “negara” mengalami kerugian yang tak sedikit. Bukan hanya itu, oknum pejabat ini juga memakai uang kas yang mestinya lekas dipakai sebagai uang muka pembuatan rumah para kawula. Korupsi di saat rakyat dilanda bencana merupakan tindakan yang sulit termaafkan.

Dalam riset panjangnya tentang sejarah perkebunan Mangkunegaran, Wasino (2008) menginformasikan bahwa ada demang yang tega melakukan pungutan liar terhadap kawula yang menjual hewan ternak ke pasar. Petani yang memanen padi dimintai pula pajak tanpa instruksi dan sepengetahuan pembesar kerajaan. Celakanya, praktik tercela itu telah berlangsung selama sewindu.

Warga resah. Tiada pilihan lain kecuali melaporkan kepada junjungannya ketimbang kian sengsara gara-gara perilaku petugas itu. Di satu pihak, rakyat memahami betul karakter raja yang memfungsikan dengan baik telinganya untuk mendengarkan keluhan penduduk, selain dikenal peduli akan nasib wong cilik.

Jeritan warga mendapat tanggapan positif dari pemerintah lokal. Sebelum memutuskan memanggil petugas yang diduga bermasalah, Mangkunegara VII membentuk tim penyelidik guna mengecek kebenaran di lapangan.

Di praja Mangkunegaran, usaha investigasi pejabat yang lebih tinggi terhadap sebuah kasus dugaan korupsi menjadi keharusan. Ternyata, kabar itu bukan isapan jempol. Berita yang disampaikan rakyat kepada raja benar apa adanya. Lantas, pelakunya pun diringkus.

Raja bukanlah siapa-siapa tanpa rakyat. Demikian pula presiden, tiada artinya tanpa adanya masyarakat. Mestinya, suara masyarakat itulah didengar oleh Jokowi dengan telinga dan mata hatinya. Fenomena maraknya korupsi dalam birokrasi yang kini masih subur harus dibabat. Sebab, tidak selaras dengan spirit revolusi mental yang didengungkan Presiden Jokowi beberapa tahun silam dan juga supaya cita-cita pembangunan bangsa tak kandas ditengah jalan.
 

img
Heri Priyatmoko
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan