Strategi komunikasi keliru pada kasus pembakaran bendera
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menjadi sorotan utama media dan masyarakat beberapa hari terakhir ini. Bukan karena aksi heroik seperti yang pernah dilakukan oleh Riyanto, salah satu anggota dari badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) ini pada malam pada 2000 silam, yang rela mengorbankan nyawa demi melindungi jemaat Gereja Eben Haezar Mojokerto dari serangan bom. Kali ini, niat beraksi bak nasionalis sejati oleh beberapa oknum Banser di Garut malah mendapat kecaman dari banyak pihak.
Kejadian ini bermula saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Garut, Senin, 22 Oktober 2018. Beberapa oknum anggota Banser membakar bendera yang diklaim sebagai bendera milik salah satu organisasi terlarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Aksi tersebut direkam dan tersebar luas melalui sosial media dan menimbulkan berbagai macam reaksi masyarakat.
Melihat gejolak di masyarakat, pemerintah bergerak cepat dengan menggelar rapat kooordinasi bersama Kapolri, Jaksa Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan PBNU. Tidak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan oknum-oknum yang diduga terlibat di dalam video viral tersebut.
Strategi komunikasi gegabah
Konflik sudah terlanjur membara di tengah masyarakat. Pemerintah dan aparat keamanan tidak ada pilihan lain, kecuali harus memanajemen konflik tersebut agar tidak menjadi lebih buruk lagi dan sebaliknya dapat mereda.
Sayangnya, reaksi pemerintah, aparat keamanan dan juga organisasi-organisasi yang memiliki relasi langsung maupun tidak langsung kepada Banser terlihat terlalu gegabah dalam bersikap. Sehingga, muncul pernyataan-pernyataan yang deseptif dengan harapan dapat meredakan gejolak emosi masyarakat.
Seperti Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas kukuh menyatakan yang dibakar merupakan bendera HTI. Namun pernyataan itu disangkal Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas menjelaskan tidak ada indikasi HTI pada bendera yang dibakar.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj juga memberi pernyataan yang sama bahwa bendera yang dibakar adalah bendera HTI.
Sedangkan dari pihak kepolisian, aksi ketiga terduga pembakaran bendera tersebut telah dinyatakan tidak terkait unsur pidana. Polisi malah mengalihkan fokus pada pembawa bendera yang diduga penyebab awal provokasi dan penyebar video yang diduga membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, yang juga sulit diterima oleh masyarakat adalah pernyataan Kemenkumham, Wiranto bahwa aksi pembakaran bendera tersebut merupakan cara oknum Banser dalam mengamankan penyelenggaraan Hari Santri dari bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selebihnya, para politisi pro pemerintah dan tim pemenangan Jokowi–Maruf malah fokus menyuarakan agar peristiwa pembakaran bendera ini tidak diarahkan untuk menyerang jagoan politik mereka.
Manajemen konflik di masyarakat yang terbelah
Menghadapi kasus pembakaran bendera oleh oknum Banser, tim pemenangan Jokowi–Maruf tunggang-langgang. Ada semacam fobia karena pengalaman buruk dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pemilihan gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Jika tidak dimanajemen dengan tepat, kasus pembakaran bendera ini berpotensi menjelma sebagai gerakan besar dan berjilid-jilid seperti kasus penistaan agama oleh Ahok.
Sayangnya, sejauh ini langkah yang diambil calon presiden petahana belum sepenuhnya tepat. Pemerintah terlihat hanya sibuk mengumpulkan pihak-pihak yang sejalan dan seolah mengabaikan pihak yang tidak sejalan. Padahal, pada konflik ini, paradigma yang dibangun adalah Banser merupakan organisasi yang selama ini sejalan dengan pihak pemerintah, sehingga masyarakat yang menuntut penegakan hukum terhadap oknum dan organisasi tersebut berarti juga sejalan dengan konfrontasi terhadap pemerintah.
Benjamin Reilly, dalam bukunya Democracy in Divided Societies: Electoral Engineering for Conflict Management, memaparkan mengenai teori centripetalism bagi para kandidat politik dalam menghadapi konflik pada demokrasi dengan kondisi masyarakat yang terbelah. Ia menjelaskan bahwa politisi, dalam manajemen konflik di masyarakat, mesti mengakomodasi semua pihak melalui upaya negosiasi dan kooperasi timbal balik. Tujuan yang diharapkan dalam proses ini bukanlah konsensus, namun adanya upaya mengakomodasi oleh pihak kandidat politik yang dilihat dari keterlibatan, diskusi dan negosiasi kepada pihak kontra.
Dengan mengaplikasikan teori centripetalism ini, menurut Benjamin Reilly, maka akan terbentuk hubungan kooperatif jangka panjang antara kandidat politik dan dengan pihak-pihak kontra, walaupun dalam proses diskusi dan negosiasi yang dilakukan terdapat perselisihan yang signifikan.
Sedangkan jika pihak calon presiden petahana saat ini hanya terus mengkomunikasikan agar masyarakat tenang, tidak terprovokasi dan tidak terlalu membesar-besarkan masalah pembakaran bendera, maka hal tersebut malah menjadi upaya kontraproduktif bagi mereka. Sehingga dapat memperlebar jarak masyarakat yang sudah terlanjur kontra dengan presiden Jokowi dan berdampak negatif baginya untuk pemilihan presiden 2019 mendatang.